Minggu, 29 April 2018

Melalui Nilai Konstruktif Cegah Kekerasan Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu  sektor penting bagi manusia dan negara. Pendidikan juga menarik untuk didiskusikan. Mengapa pendidikan dianggap begitu penting sehingga banyak orang berlomba-lombah untuk masuk kesebuah institusi pendidikan agar mendapatkan pendidikan terbaik?

Pendidikan dianggap penting karena pendidikan memiliki peran dalam pembentukan masa depan manusia sebagai objek dan subjek pendidikan.

Pendidikan merupakan fondasi bagi persiapan menuju dunia kerja. Pendidikan bukan hanya membentuk masa depan tetapi pendidikan juga menjadi tempat untuk membangun dan mengembangkan karakter sesorang untuk menjadi individu yang lebih dewasa.

Kemampuan untuk berpikir, menganalisis dan memutuskan diasah dalam dunia pendidikan. Pendidikan juga membantu menciptakan gambaran yang jelas mengenai hal-hal di sekitar kita serta mengapus semua kebingungan. Hal- hal di atas menjadi factor, mengapa pendidikan menjadi suatu hal yang penting.

Kekerasan dalam pendidikan itu tidak perlu, ketika sekarang peserta didik membuat kesalahan atau tidak mengikuti aturan sekolah, maka guru harus mengambil keputusan untuk memberikan hukuman, dalam hal ini hukuman kepada mahasiswa harus berasaskan himbauan profetis bukan berupa kekerasan fisik. Akan tetapi ketika peserta didik tidak melaksanakan hukuman yang diberikan oleh gurunya, guru memberikan solusi agar segera mengarahkan peserta didik tersebut ke guru Bimbingan Koseling (BK) yang ada di sekolah.

Pendidikan tidak boleh mencantumkan kekerasan sebagai cara untuk mendidik. Strategi belajar mengajar tidak pernah memasukan kekerasan fisik sebagai sesuatu yang perlu dilakukan, karena kekerasan tidak ada dalam kurikulum. Jadi kekerasan dalam pendidkan itu tidak perlu diadakan. Mengapa demikian? Karena kekerasan hanya dapat menimbulkan persepsi-persepsi yang berbeda dalam kehidupan zaman modern ini.

Penyebab kekerasan terhadap peserta didik bisa terjadi karena guru tidak paham akan kekerasan dan dampak negatifnya.

Kekerasan dalam pendidikan terjadi karena kurangnya kasih sayang guru. Guru memerlukan murid sebagai obyek yang memiliki individual differences. Hal lain pula dapat dilihat karena kurangnya kompetensi kepala sekolah dalam membimbing dan mengevaluasi pendidikan di sekolahnya.

Kuriake mengatakan bahwa di Indonesia cukup banyak guru yang menilai cara kekerasan masih efektif untuk mengendalikan siswa (Phillip,2007). Padahal cara ini bisa menyebabkan trauma psikologis seperti pesimisme dan apatisme dalam diri pribadi. Selain itu terjadi proses ketakutan dalam diri siswa untuk menciptakan ide-ide yang inovatif.

Kepincang psikologi ini dapat dilihat pada anak-anak sekolah saat ini yang cendrung pasif dan takut berbicara di hadapan publik. Adapan tindakan yang cukup menonjol dari penyebab psikoligis ini adalah murid seringkali bolos ketika guru galak dalam proses pembelajaran.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, orangtua harus ikut mengatasi kekerasan di sekolah dalam bentuk hukum fisik. Di mana sekolah bukan gedung pengadilan. Komite sekolah harus bisa mengatasi peserta didik dari praktik kekerasan yang bertentangan dengan tujuan pendidikan di sekolah.

Tindakan tersebut bertujuan agar menghindari persepsi terhadap guru atau menghindari asumsi dari peserta didik dalam menilai guru sebagai seorang yang galak, guru yang kasar, serta guru yang tidak menghormati orang lain.

Solusi untuk menghindari kekerasan dalam pendidikan bisa secara preventif dengan berbagai metode dalam mengarahkan semua pihak menuju hal yang positif. Acuan solusi guru bukan seorang predator dapat diminimalisasikan serta meredusir segala asumsi yang negative.

Beberapa metode solutif yang ditawarkan penulis dalam tulisan ini antara lain; peserta didik harus berani membuat sebuah terobosan baru untuk mendekatkan diri pada siswa dan orang tua melalui temuwicara.

Solusi lain untuk menghindari kekerasan dalam pendidikan, adalah harus mengadakan pertemuan antara guru, orangtua dan murid dalam menerapkan peraturan atau tata tertib sekolah.

Bagi siswa yang melangar peraturan sekolah harus diberi hukuman, tetapi yang bersifat konstruktif, misalnya mengerjakan tugas tambahan, membersih ruangan kelas dan halaman sekolah. Sekolah perlu melakukan program pelaksanaan disiplin yang efektif.

Kerjasama antara pihak sekolah dengan orang tua murid dapat mencegah terjadinya ketimpangan serta perlakuan kekerasan bagi siswa-siswi di sekolah. Sekolah harus mewujudkan program pelaksanaan BP untuk masalah kekerasan di sekolah. Agar pendidikan berjalan tanpa kekerasan, maka perlu dipertimbangkan nilai yang efektif dalam menerapakan metode pembelajaran yang humanis dan pentingnya menginternalisasi nilai-nilai moral dan budaya nasional dalam proses pendidikan.

Dengan demikian, pemahamam yang cukup tentang pendidikan menjadi sepaham bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Survei Terbaru : Tingkat Literasi Indonesia di Dunia Rendah

Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi, atau berada 10 negara terbawah yang memiliki tingkat li...