Minggu, 05 Juni 2016

Sambut Ramadhan dengan Hikmah

Puasa adalah arti dari kata shiyam (bahasa Arab) yang berarti menahan diri. Sedang menurut syara', puasa adalah menahan diri dari makan diri dari makan minum, jima' (hubungan intim suami istri) yang dituntut oleh syara', dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat mengharap pahala dari Allah.

"Puasa pada bulan Ramadhan diwajibkan oleh Allah SWT. Bagi semua orang yang beriman, yang telah dewasa atau baligh dan berakal" (Beni Ahmad Encep, 2015 : 131).

Pernyataan di atas dijelaskan dalam firman Allah SWT. Surat Al-baqarah ayat 183-185. Ditambahkan dalam Hadits yang mewajibkan puasa dari Abu Hurairah riwayat Bukhari dan Muslim:
"Berpuasalah kalian karena melihatnya (melihat hilal), dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika hilal itu samar atau kalian, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh".

Dengan demikian hakikat daripada rukun puasa ada dua, yaitu:
1. Menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, dimulai dari terbit fajar sampai dengan terbenam matahari.
2. Niat, puasa harus dimulai dengan iktikad yang sungguh-sungguh. Niat akan menentukan keikhlasan, keikhlasan menentukan kesungguhan pelaksanaan puasa selama satu bulan penuh.

*Beni Ahmad Encep " Pengantar ILMU FIQH, Pustaka Setia, Bandung ; 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Survei Terbaru : Tingkat Literasi Indonesia di Dunia Rendah

Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi, atau berada 10 negara terbawah yang memiliki tingkat li...