Minggu, 28 Oktober 2012

SEKOLAH DILARANG MENAHAN IJAZAH

Dispendik surati Sekolah

SURABAYA -Mencuatnya kabar penahanan ijazah siswa miskin membuat Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya kebakaran jenggot.Karena itu, Dispendik meminta sekolah ijazah siswa-siswa tak mampu.
Pemberitahuan ini telah di sebarkan ke Sekolah-sekolah secara menyeluruh.
Sekolah tidak di perkenankan menahan ijazah siswa dengan alasan masih nunggak SPP atau karena persoalan lain.Sebab,siswa sangat membutuhkan ijazah untuk mencari pekerjaan.”Sekolah sudah tahu,mereka tidak diperkenankan menahan ijazah siswa,” kata Kadispendik surabaya Ikhsan, kemarin.
Ikhsan mengatakan,sebenarnya sekolah-sekolah sudah berkomitmen untuk membebaskan ijazah siswa-siswa yang tertahan.Namun persyaratannya,siswa harus membawa wali murid dalam mengambil ijazah yang bersangkutan.
Wali murid harus memastikan kalau mereka benar-benar tidak mampu.Setelah itu, ijazah akan di keluarkan. Kedatangan wali murid di perlukan untuk memastikan fakta yang selama ini terjadi.
“Sekolah hanya memastikan kondisi siswa dan wali murid.
Prinsipnya, mereka akan memberikan ijazah tanpa di pungut biaya kalau benar-benar tak mampu,” kata Ikhsan.
Wali kota Surabaya Tri Rismaharani menyatakan, masalah tersebut seharusnya tidak terjadi. Dia melihat, tampaknya ada miskomunikasi, sehingga masalahnya menjadi mencuat ke madia massage. “Guru harus ketemu dengan wali murid, biar masalahnya segera ada solusi,” terang Risma saat di temui usai acara pembukaan festival pelajar di Ciputra World Surabaya, Minggu (21/10).
Kadispendik Jatim Harun mengatakan, kasus penahanan ijazah yang terjadi di sekolah-sekolah membuat keprihatinan di kalangan dinas. Menurutnya, penahanan ijazah seharusnya tidak diperbolehkan karena siswa sangat membutuhkan untuk melamar pekerjaan. “Harus dilakukan komunikasi. Sekolah jangan menahan ijazah,” katanya kemarin.
Harun menerangkan, persoalan penahanan ijazah harus segera diselesaikan Dispendik Kabupaten/Kota yang ada di jatim.  Sebab, penahanan yang dilakukan tidak baik dalam pengembangan pendidikan di Jawa Timur. Lulusan SMA/SMK, mereka membutuhkan ijazah karena diperlukan untuk mencari pekerjaan. Pasalnya, lulusan sekolah menengah memiliki dua tujuan yakni, mencari pekerjaan dan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. “Saya berharap 38 kabupaten/kota sudah tanggap. Tidak diperkenankan menahan ijazah, ” tegas Harun.
Seperti diketahui, dengan kasus penahan ijazah muncul siswa tidak sanggup membayar biaya daftar ulang, seragam, dan tur perpisahan di sekolah sebesar Rp 1,1 Juta.  Namun, setelah di beritakan ramai di media massa akhirnya sekolah mengeluarkan ijazah tersebut.
Jangan sampai sekolah-sekolah lain menjadi korban ketidak adilan!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Survei Terbaru : Tingkat Literasi Indonesia di Dunia Rendah

Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi, atau berada 10 negara terbawah yang memiliki tingkat li...