Kamis, 31 Mei 2018

Wajah Aneh Prilaku Politik Kita

Ada yang mengatakan bahwa “rasa malu” terhadap sebuah perilaku merupakan wilayah moralitas. Sedang moralitas merupakan sekumpulan nilai yang bersentuhan langsung dengan norma spiritual dan sikap kebudayaan seseorang atau sekelompok orang.

Dengan begitu, dalam konstruksi kausalitas berpikir demikian, bisa dikatakan bahwa terdapat “hukum berbanding lurus” antara norma spiritual, sikap kebudayaan dan implementasi perilaku keseharian seseorang atau kelompok orang. Semakin kuat nilai spiritual akan semakin mengentalkan sikap kebudayaan yang kemudian akan melahirkan prilaku dengan integritas kepribadian yang juga mumpuni.

Namun agaknya, filsafat seperti ini akan menjadi “mati kutu” ketika diperhadapkan pada realitas kekinian dalam sebuah wilayah yang berlabel; “republik seribu satu paradoks”. Entahlah, pada rangkaian mana dari keterkaitan norma, nilai serta prilaku ini mengalami semacam “missing link”.
Yang pasti,  terkadang kita demikian tergeragap oleh sebuah realitas yang demikian “melecehkan akal sehat” kita sebagai manusia. Inilah kondisi di mana manusia benar-benar telah mengalami semacam “keretakan psikologis”. Apa yang dalam nilai moralitas, sikap kebudayaan dan integritas prilaku, tiba-tiba berjumpalitan dan tidak saling kait-mengkait.

Bagaimana tidak, dalam realitas kekinian dalam “republik seribu satu paradoks” ini, berbagai ragam keanehan serta anomali tumpah ruah dan berkelindan. Bagaimana kita bisa membayangkan dalam sebuah realitas, kita bisa menemui sebuah konstruksi “mental” yang demikian tak memiliki kesinambungan antara norma spiritual, nilai budaya dengan perilaku keseharian kita.

Bagaimana kita bisa menjelaskan seseorang yang terlihat terpelajar, nampak alim dalam sikap keagamaan, mampu melakukan perbuatan yang sangat dibenci oleh norma-norma spiritualnya sendiri. Bagaimana kita menjelaskan gambaran "rusaknya" nurani yang selama ini dipercaya sebagai “penegak” dari nilai-nilai moralitas yang menyambungkannya dengan norma spiritualitas yang diyakininya.
Dengan demikian, dalam realitas “republik seribu satu paradoks” ini, yang terjadi bukanlah runtuhnya nilai moralitas dan tumpulnya norma spiritualitas. Di republik semacam ini, nuansa spiritual dan “teriakan” tentang perlu tegaknya moralitas demikian membahana. Suasana spiritualitas itu demikian “menyatu” dalam keseharian.

Di Media, di ruang-ruang publik dan di rumah-rumah ibadah, kita demikian terlihat “suci”. Namun aneh dan sifat paradoksnya kemudian bermula di sana. Karena norma dan nilai moralitas yang terkandung dalam suasana tersebut, sama sekali tidak mampu teringrasi dengan kebanyakan prilaku kita. “Missing link” ini demikian menganga sehingga tidak lagi menyadarinya, bahkan dalam situasi khusus, memang kita tidak mempersoalkannya, apalagi menaruh kepedulian di sana.

Konstruksi mentalitas kita telah berhasil membuat “missing link” tersebut dengan begitu halus dan sempurna. Sehingga kita tak lagi merasakan ada “nurani” yang kadang menjadi alarm bagi tegaknya keyakinan kita terhadap nilai-nilai moralitas itu. Inilah barangkali yang menjelaskan bagaimana kebanyakan para koruptor, alih-alih merasa malu, justru  terlihat tak merasa bersalah sama sekali. Bahkan pada umumnya, mereka mempertontonkan tingkat “kesucian”nya dengan berbagai simbol-simbol kedekatan mereka terhadap agama.

Yang lebih aneh dan paradoks lagi adalah kebanyakan masyarakat kita memperlakukan mereka secara ambigu dan mendua. Bila yang terkena kasus adalah orang lain maka hujatan dan kutukan sebagai perampok uang rakyat begitu berkobar.

Namun ketika yang terkena kasus adalah kerabat, kenalan atau semacam patron mereka dalam politik, maka pembelaan serta pemaafan demikian mengalir. Dengan sikap tak berdosa dan tak ada rasa malu dari koruptor dan reaksi yang ambigu dari masyarakat seperti itu, maka penegakan hukum terlihat seperti “menegakkan benang basah”. Kerena bagaimana pun, tujuan akhir dari penegakan hukum adalah membuat pelaku jera serta membuat orang lain jerih untuk melakukan perbuatan yang sama. Sementara semua hal tersebut tidak lagi berlaku pada "republik seribu satu paradoks" ini.

Opini : Rahmat Asmaydi

Download link : https://drive.google.com/file/d/0B7QJxr1HRkk_WWJKMk5ESzhjRlpBa1pjTTBtN0FpQk9vYWVZ/view?usp=drivesdk

Sumber :
KORAN DUTA MASYARAKAT, edisi Kamis, 24 Mei 2018
09 Ramadhan 1439 H

Rabu, 23 Mei 2018

Siswa sekarang

Disela-sela mengajar, saya teringat perkataan teman-teman  guru, terutama teman-teman guru yang sudah sepuh, ya . . mungkin usia 50 tahun keatas, ketika berbincang-bincang santai setelah mengajar sambil menunggu pelajaran berikutnya. diantaranya beliau-beliau membandingkan perilaku murid-muridnya dulu dan sekarang.

Pengertian siswa dulu saya perjelas lagi mungkin di era 90 ke bawah dan siswa sekarang mulai akhir 90 an sampai sekarang. siswa yang dibahas adalah mulai siswa SD sampai SMA.

SISWA DULU, Lebih patuh dan hormat kepada guru, bahkan ketika berjalan dan berbicara senantiasa menjaga kesopanannya.
Ketika diberitahu atau dinasehati mendengarkannya dengan seksama.
Lebih perhatian kepada guru, jika ada guru yang sakit, langsung berduyun-duyun ke rumah, walau jaraknya jauh, terkadang sampai urunan atau iuran untuk membeli oleh-oleh. Ketika diperintah guru langsung mendengarkan dan bahkan malu kalau ke sekolah sebelum mengerjakan tugas tersebut. Siswa dulu menganggap guru adalah orang tua sehingga sangat menghormatinya, meskipun guru itu kadang keras dan mengganggap hukuman adalah pelajaran dan konsekuensi dari sebuah kesalahan.

SISWA SEKARANG, kurang menghormati guru bahkan cenderung berani ketika diberitahu atau dinasehati tidak langsung mendengar bahkan kadang membantah. Kurang perhatian kepada guru, bahkan lebih senang kalau gurunya tidak hadir.

Ketika diperintahkan guru untuk mengerjakan tugas, menggerutu, kalau pun siswa SD ia meminta tolong kepada orang tua atau guru kelasnya. Tidak malu kalau belum mengerjakan tugas. Kalau dihukum atau diberitahu malah menantang, bahkan tidak jarang jika dihukum malah senang. Menganggap guru sebagai teman, bukan orang tua bahkan tak jarang ada yang panggil bukan sebagai pak guru misalnya dibeberapa sekolah SMA memanggil dengan gurauan.

Karena arus informasi dan teknologi, sehingga mempengaruhi pemikiran para siswa Karena keikhlasan gurupun mulai luntur, guru sekarang seperti jualan ada uang ada barang, coba kita perhatikan guru dulu diberi berapapun ia tetap ikhlas. hal ini mempengaruhi martabat dan kehormatan seorang guru.Guru lebih takut pada orang tua, terutama pada sekolah-sekolah yang berbiaya mahal, karena disana murid adalah nasabah, sebagaimana nasabah dalam Bank, yang harus dihormati dan dilayani. Kurangnya sifat keteladanan pada guru, murid dilarang merokok, guru merokok, murid dilarang mencontek, guru malah memberitahu dll. Guru takut pada hukum dan peraturan secara berlebihan, sehingga cenderung membiarkan saja ketika siswanya kurang benar. bahkan kadang guru merasa bingung untuk berbuat ketika salah satu siswanya berulangkali melanggar.

Minggu, 20 Mei 2018

Daftar Hari-hari Besar Nasional Indonesia

Berikut ini adalah daftar Hari-hari Besar Nasional di Indonesia serta beberapa hari-hari penting Internasional yang juga diperingati sebagai hari besar di Indonesia.

Bulan Januari

01 Januari : Hari Tahun Baru Masehi (Internasional)
03 Januari : Hari Departemen Agama05 Januari : Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)
10 Januari : Hari Gerakan Satu Juta Pohon (Internasional)
10 Januari : Hari Tritura15 Januari : Hari Darma Samudra
25 Januari : Hari Gizi Dan Makanan
25 Januari : Hari Kusta (Internasional)

Bulan Februari

02 Februari : Hari Lahan Basah Sedunia (Internasional)
04 Februari : Hari Kanker Dunia (Internasional)
05 Februari : Hari Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi (Zeven Provinciën)
09 Februari : Hari Pers Nasional (HPN)
09 Februari : Hari Kavaleri
14 Februari : Hari Peringatan Pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA)
22 Februari : Hari Istiqlal
28 Februari : Hari Gizi Nasional Indonesia

Bulan Maret

01 Maret : Hari Peringatan Peristiwa Serangan Umum di Yogyakarta
01 Maret : Hari Kehakiman Nasional
06 Maret : Hari KOSTRAD (Komando Strategis Angkatan Darat)
08 Maret : Hari Perempuan (Internasional)09 Maret : Hari Musik Nasional
10 Maret : Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)
11 Maret : Hari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar)
15 Maret : Hari Hak Konsumen Sedunia (Internasional)
17 Maret : Hari Perawat Nasional
18 Maret : Hari Arsitektur Indonesia
20 Maret : Hari Dongeng Sedunia (Internasional)
21 Maret : Hari Puisi Sedunia (Internasional)
21 Maret : Hari Down Syndrome (Internasional)
21 Maret : Hari Hutan Sedunia (Internasional)
22 Maret : Hari Air Sedunia (Internasional)
23 Maret : Hari Meteorologi Sedunia (Internasional)
24 Maret : Hari Peringatan Bandung Lautan Api
24 Maret : Hari Tuberkulosis Sedunia (Internasional)
30 Maret : Hari Film Indonesia

Bulan April

01 April : Hari Bank Dunia (Internasional)
02 April : Hari Peduli Autisme Sedunia (Internasional)
02 April : Hari Buku Anak Sedunia (Internasional)
06 April : Hari Nelayan Indonesia
07 April : Hari Kesehatan (Internasional)
09 April : Hari TNI Angkatan Udara (TNI AU)
16 April : Hari KOPASSUS (Komando Pasukan Khusus)
17 April : Hari Hemophilia Sedunia (Internasional)
18 April : Hari Peringatan Konferensi Asia-Afrika (KAA)
19 April : Hari Pertahanan Sipil (HANSIP)
20 April : Hari Konsumen Nasional
21 April : Hari Kartini
22 April : Hari Bumi (Internasional)
23 April : Hari Buku Sedunia (Internasional)
24 April : Hari Angkutan Nasional
24 April : Hari Solidaritas Asia-Afrika
25 April : Hari Malaria Sedunia (Internasional)
26 April : Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (Internasional)
27 April : Hari Pemasyarakatan Indonesia
28 April : Hari Puisi Nasional
28 April : Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Internasional)
29 April : Hari Tari (Internasional)

Bulan Mei

01 Mei : Hari Buruh Sedunia (Internasional)
01 Mei : Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
02 Mei : Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
05 Mei : Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
05 Mei : Hari Bidan (Internasional)
17 Mei : Hari Buku Nasional
20 Mei : Hari Kebangkitan Nasional
21 Mei : Hari Peringatan Reformasi
29 Mei : Hari Keluarga
31 Mei : Hari Tanpa Tembakau Sedunia (Internasional)

Bulan Juni

01 Juni : Hari Lahir Pancasila
01 Juni : Hari Anak-anak Sedunia (Internasional)
03 Juni : Hari Pasar Modal Indonesia
05 Juni : Hari Lingkungan Hidup Sedunia (Internasional)
08 Juni : Hari Laut Sedunia
21 Juni : Hari Krida Pertanian
24 Juni : Hari Bidan Nasional
26 Juni : Hari Anti Narkoba Sedunia (Internasional)
29 Juni : Hari Keluarga Berencana (KB)

Bulan Juli

01 Juli : Hari Bhayangkara
05 Juli : Hari Bank Indonesia
09 Juli : Hari Satelit Palapa
12 Juli : Hari Koperasi Indonesia
17 Juli : Hari Keadilan (Internasional)
22 Juli : Hari Kejaksaan
23 Juli : Hari Anak Nasional
29 Juli : Hari Bhakti TNI Angkatan Udara

Bulan Agustus

01 Agustus : Hari ASI Sedunia (Internasional)
05 Agustus : Hari Dharma Wanita Nasional
08 Agustus : Hari Ulang Tahun ASEAN
09 Agustus : Hari Masyarakat Adat (Internasional)
10 Agustus : Hari Veteran Nasional
10 Agustus : Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
12 Agustus : Hari Remaja (Internasional)
14 Agustus : Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
17 Agustus : Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
18 Agustus : Hari Konstitusi Republik Indonesia
19 Agustus : Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
21 Agustus : Hari Maritim Nasional

Bulan September

01 September : Hari Jantung Dunia (Internasional)
01 September : Hari Polisi Wanita (POLWAN)
03 September : Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
04 September : Hari Pelanggan Nasional
08 September : Hari Aksara (Internasional)
08 September : Hari Pamong Praja
09 September : Hari Olah Raga Nasional
11 September : Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
14 September : Hari Kunjung Perpustakaan
15 September : Hari Demokrasi (Internasional)
16 September : Hari Ozon (Internasional)
17 September : Hari Perhubungan Nasional
17 September : Hari Palang Merah Nasional
21 September : Hari Perdamaian Dunia (Internasional)
24 September : Hari Tani Nasional
26 September : Hari Statistik
27 September : Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
28 September : Hari Kereta Api
28 September : Hari Jantung Sedunia (Internasional)
29 September : Hari Sarjana Nasional
30 September : Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI

Bulan Oktober

01 Oktober : Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober : Hari Vegetarian Sedunia  (Internasional)
01 Oktober : Hari Lanjut Usia (Internasional)
02 Oktober : Hari Batik Nasional dan Hari Batik Dunia
05 Oktober : Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
05 Oktober : Hari Guru Sedunia (Internasional)
10 Oktober : Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (Internasional)
14 Oktober : Hari Penglihatan Dunia (Internasional)
15 Oktober : Hari Hak Asasi Binatang (Internasional)
16 Oktober : Hari Pangan Sedunia (Internasional)
16 Oktober : Hari Parlemen Indonesia
20 Oktober : Hari Osteoporosis Sedunia (Internasional)
24 Oktober : Hari Dokter Indonesia
24 Oktober : Hari Perserikatan Bangsa-bangsa (Internasional)
27 Oktober : Hari Penerbangan Nasional
27 Oktober : Hari Listrik Nasional
28 Oktober : Hari Sumpah Pemuda
30 Oktober : Hari Keuangan

Bulan November

05 November : Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
10 November : Hari Ganefo
10 November : Hari Pahlawan
11 November : Hari Bangunan Indonesia
12 November : Hari Kesehatan Nasional
12 November : Hari Ayah Nasional
14 November : Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
14 November : Hari Diabetes Sedunia (Internasional)
20 November : Hari Anak (Internasional)
21 November : Hari Pohon (Internasional)
21 November : Hari Televisi Sedunia (Internasional)
22 November : Hari Perhubungan Darat Nasional
25 November : Hari Guru (PGRI)
28 November : Hari Menanam Pohon Indonesia
29 November : Hari KORPRI (Korps Pegawai RI)

Bulan Desember

01 Desember : Hari Artileri
01 Desember : Hari AIDS Sedunia (Internasional)
03 Desember : Hari Penyandang Cacat (Internasional)
07 Desember :  Hari Penerbangan Sipil (Internasional)
09 Desember : Hari Armada Republik Indonesia
09 Desember : Hari Anti Korupsi Sedunia
10 Desember : Hari Hak Asasi Manusia
12 Desember : Hari Transmigrasi
13 Desember : Hari Nusantara
15 Desember : Hari Juang Kartika TNI-AD (Hari Infanteri)
19 Desember : Hari Bela Negara
20 Desember : Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
22 Desember : Hari Ibu Nasional
22 Desember : Hari Sosial
25 Desember : Hari Natal

Hari-hari Besar Keagamaan

Selain Hari-hari besar diatas, terdapat hari-hari Besar Keagamaan yang tidak tercantum pada daftar diatas karena setiap tahun diperingati dengan tanggal yang berubah-ubah.

Rabu, 16 Mei 2018

Rindu Gus Dur

~Eyang Gus Dur~
Sepeninggal Njenengan semua urusan jadi repot,
Kian hari sikap keberagamaan kami kian peot,
Nilai dan pemahaman Islam kami tambah reot.
(Gus… Kami rindu Njenengan, Gus…)

Gus…
Di negeri ini sekarang
Kebangkitan islam dikerdilkan oleh gempita munculnya politik identitas sebagai jalan pintas
Dengan ikon gerakan berjilid-jilid, angka-angka cantik dan klaim besarnya kuantitas
Yang katanya aksi damai tapi sarat ujaran kebencian yang tidak pantas
Sementara aneka persoalan besar bangsa; korupsi, kemiskinan, pengangguran, human trafficking,
anarkisme, disintegrasi, narkoba, tak pernah serius diurus tuntas

Gus…
Alienasi nilai kemanusiaan sudah tahap stadium kritis
Stok kesantunan dan welas asih kian menipis

Nilai-nilai toleransi dan cinta kasih yang susah payah njenengan ukir
Koyak tercabik oleh amuk amarah teriakan sesat, munafik, kafir…!
Ironisnya sambil diiringi yel-yel beringas pekik takbir…

Gus…
Wajah islam yang njnengan bumikan sebagai rahmah yang ramah
Berubah rupa menjadi murka dan amuk amarah
Klimaksnya… Seorang anak negeri dibakar hidup-hidup atas nama nahi munkar yang salah kaprah

Gus…
Kami rindu Njenengan, Gus…
Setelah njenengan tiada… Komitmen kebangsaan kami makin aus tergerus
Kebanggaan atas nilai-nilai orisinalitas negeri ini kian kumuh tak terurus
Diamuk utopia mengganti ideologi negara secara asal
Dengan sistem impor yang konon kabarnya sebuah konsep yang sakral
Yang dipaksakan secara sepihak, doktrinal, dan radikal
Padahal di negeri asalnya sudah lama usang, kumal, dan gagal

Gus…
Di negeri ini fitnah dan hoax diobral sebagai bahan komoditas
Laris di pasaran disebu antrian pelanggan yang nihil rasionalitas
Dunia maya menjelma medan perang kurusetra yang membara
Hingga bangunan kebangsaan di ambang amuk prahara

Gus…
Kami rindu Njenengan, Gus…
Kami juga sangat takut
Kami takut… hancurnya negeri ini tinggal menghitung detik
Karena agama kini telah dirujak campur aduk dengan kepentingan politik
Semoga ketakutan kami tidak menjadi nyata, ya Gus…?
Semoga Gusti Allah tetap menjaga Indonesia kami yang indah ini
Amin…

=========
Gorontalo, 26 Agustus 2017
Dibacakan pada Kelas Pemikiran Gusdur (KPG) Gorontalo Angkatan I
Sudarman Pusi(Pembina GUSDURian Gorontalo)

#GusDur #KHAbdurahmanWahid lamumul faatihah . . . #beragam #repot #peot #reot #rindu #nahdlatululama #NU

Link : http://www.gusdurian.net/id/article/opini/Puisi-Rindu-Gus-Dur/

Sumber gambar : karya Kamal https://twitter.com/Fihrilkamal/status/996519534621151232?s=19

Rabu, 09 Mei 2018

5 Kontributor Terbaik Hipwee Bulan April 2018

Setiap bulan Hipwee memilih 5 kontributor terbaik, dan untuk kali ini yang berkesempatan mendapatkan predikat kontributor terbaik bulan April adalah: .
-@asmayadi_er
-@klisaevasartika
-Kharisma Putri
-@islanisaaa
-Vera Fitriani Nurazizah
.
Kalian akan dihubungi via email oleh gufran@hipwee.com, dan hadiah menarik dari Hipwee akan sampai di rumah kalian.
Mau seperti mereka?

Ayo menulis di Hipwee dan menginspirasi jutaan anak muda di Indonesia.
- -
"Syarat untuk menjadi penulis ada tiga, yaitu: menulis, menulis, menulis”. [Kuntowijoyo]
#Hipwee #HipweeCommunity #KontributorTerbaikApril #Menulis #Literasi #April
#Inspirasi #MenemaniLangkahmu #KontenBaik

Rabu, 02 Mei 2018

Politik, Pasar, dan Ideologi

Jakarta - Ideologi politik kita sering berbenturan dengan berbagai kepentingan, baik dalam ranah privat maupun publik. Pertentangan antara dua kutub kepentingan ini bisa menjadi salah satu penyebab terciptanya situasi chaosdalam tatanan sosial.

Tanpa disadari, kita semua yang bermukim di balik sistem demokrasi sedang terjerembab dalam situasi serupa. Konflik horisontal maupun vertikal rentan terjadi dalam dunia perpolitikan.

Dengan adanya konflik seperti ini, maka unsur normatif negara yang legitim sifatnya sering menjadi petaruh dalam menetralisasi situasi sosio-politis. Segala bentuk relasi sosial kemudian digadai pada pola laku politis yang labil. Tak dipungkiri bahwa animo politik seperti ini lambat-laun menciptakan distorsi dalam ruang gerak publik.

Penyimpangan bisa menjadi penanda awal bagaimana ideologi politik kita mudah mengalami disorientasi. Segala bentuk norma, instruksi, dan rancangan dalam misi politis akan mangkir dalam sebuah sistem negara yang stagnan sifatnya. Bahkan psikologi politik seperti ini akan mereduksi sistem demokrasi bangsa yang sah dan integral.

Perhelatan kontestasi politik yang semakin dekat, membuat dunia politik makin hingar-bingar, ibarat produk komersial yang dijajakan ke tengah publik. Bukan hanya iklan politik yang nampak "terselubung" melalui model-model pencitraan para kontestannya, berbagai lembaga survei juga mulai menawarkan jasa-jasa politik mereka untuk membantu mendongkrak citra politik siapapun yang membutuhkannya. Berapa banyak lembaga survei yang merilis "produk politik"-nya yang disesuaikan dengan pesanan, menyurvei berbagai macam hal yang penting bisa mengubah opini publik.

Survei sepertinya telah menggiring opini publik untuk menjauhkan politik dari nilai-nilai ideologis berpolitik itu sendiri, mengarahkannya sekadar fokus pada bentuk-bentuk artistik politik. Isu politik bahkan direduksi menjadi semacam "produk komersial" yang diperjualbelikan. Kita tahu, bahwa isu-isu tertentu yang berkembang dalam masyarakat, seperti kebangkitan komunisme, politisasi agama, atau kenyataan korupsi lalu dimanipulasi menjadi dapat bernilai ekonomis dan dijual sebagai produk politik untuk kepentingan pragmatisme sesaat. Jarak yang semakin dekat dengan pagelaran kontestasi membuat berbagai lembaga survei maupun kontestan politik laku keras dan banyak diminati publik yang cenderung pragmatis dalam memandang dunia politik. 

Jika kita memperhatikan berbagai lembaga survei, tampak jelas mereka memperjualbelikan produk politiknya, dan tentu saja bekerja sama dengan media, bagaima kemudian sebuah hasil survei dapat dengan cepat mempengaruhi opini publik. Masyarakat tentu saja akan lebih mudah memahami lewat atraksi survei yang dipublikasikan media dengan kekuatan artistiknya, bukan pada pesan politiknya itu sendiri. Tak jarang, sebuah rilis survei yang dipublikasikan, mengangkat citra politik pihak tertentu, dan disisi lain menjatuhkan dan memberangus pihak lainnya yang dianggap sebagai lawan politik pemesan survei tersebut. Mirip dengan persaingan yang terjadi dalam dunia bisnis, komersialisasi dunia politik saat ini adalah sebuah keniscayaan.

Dunia politik saat ini tak ubahnya seperti pasar (market) yang di dalamnya marak transaksi jual-beli beragam kepentingan. Produk politik bisa dijual melalui lembaga-lembaga survei yang ada dengan tentu saja berlaku sebuah konsekuensi, semakin bonafid sebuah lembaga survei, maka semakin mahal biaya pembuatan produk politiknya. Proses komersialisasi seperti ini justru semakin menegaskan suburnya praktik politik "dagang sapi" di antara para pelaku-pelaku usaha politik dengan berbagai individu atau kelompok dalam sebuah lembaga politik. Masing-masing pihak berupaya memaksimalkan keuntungan dan kepentingannya sendiri-sendiri.

Kondisi seperti ini semakin menjauhkan politik dari sebuah upaya dialektika yang dinamis, baik pertukaran ide ataupun diskusi yang cenderung mendekatkan ikatan-ikatan ideologis antara masyarakat dan partai politik (parpol). Kontestan individu atau parpol cukup menyewa lembaga survei atu kontestan politik untuk mengemas kepentingannya menjadi sebuah "produk politik" yang bernilai jual di hadapan masyarakat. Padahal, politik dalam tataran idealnya sangat penting dalam proses pembangunan masyarakat, bukan sekadar bagaimana agar politik lebih berorientasi pasar: mengeruk keuntungan dengan cara mengeksploitasi isu-isu politik sehingga bernilai komersial dan mampu "dijual" ke khalayak publik.

Sulit bagi saya mempercayai lembaga survei yang benar-benar "bebas" dari kepentingan apalagi dengan dalih independen hanya ingin mengungkap "kebenaran politik" secara transparan dan mempersilakan publik untuk menilainya. Wajar jika dalam banyak hal muncul kekecewaan dari berbagai kalangan kepada hasil rilis lembaga survei yang sarat bias kepentingan politik dan condong menjadi produsen politik dari pihak-pihak berkepentingan yang membiayainya.

Anda boleh setuju ataupun tidak terhadap lembaga survei, karena tidak begitu berpengaruh terhadap kebaikan dunia politik. Pasalnya, komersialisasi dunia politik tak terbantahkan di tengah menguatnya aspek kapitalisasi yang mengejar berbagai keuntungan ekonomis, tak peduli lagi soal ideologi, nilai-nilai atau fatsoen politik yang masih dipegang teguh oleh sebagian masyarakat. Dalam politik tak lagi ditemukan loyalitas, karena komersialisasi dunia politik berupaya mencari mitra-mitra yang lebih menguntungkan dirinya sendiri. Jika sudah dianggap "mengganggu" dan "membahayakan" produk politik yang sedang mereka jual, seorang loyalis sekalipun bisa didepak karena tidak memberi keuntungan ekonomis apapun.

Lembaga survei dan semacamnya menciptakan persaingan semakin bebas dan terbuka dalam berbagai interaksi di dunia politik. Kenyataan ini bahkan mendorong iklim investasi politik tidak lagi murah, bahkan seringkali menjadi beban utang yang dilunasi dengan korupsi oleh banyak para aktor politik yang memenangkan kontestasi. Mereka menjadi semakin pragmatis, mengeruk keuntungan pribadi dari jalur-jalur kekuasaan yang diperolehnya, bukan lagi semakin menguatkan ideologi politik yang dibawanya yang dipakai sebagai "alat" membangun masyarakat.

Kita tentu merasakan, tak adanya ruh politik yang bersemayam dalam ideologi para kontestan, yang ada pragmatisme sesaat, persaingan yang tak sehat, menggeser ide-ide politik yang berasaskan kesejahteraan rakyat menjadi sekadar transaksi ekonomi yang saling menguntungkan. Masih percaya lembaga survei di tengah era komersialisasi dunia politik?

Oleh : Rahmat Asmayadi

Sumber : Kolom Opini DetikNews

Senin 12 Februari 2018, 13:09 WIB

Minggu, 29 April 2018

Keberadaan Kita dan "Kewarasan" Bermedia Sosial

Media sosial dalam berbagai bentuknya memainkan peranan yang semakin diperhitungkan dalam wacana publik di Indonesia dewasa ini.

Hampir tak ada perkembangan sosial politik yang luput dari kritisisme aktivis media sosial. Hampir tidak ada isu aktual yang tak digunjingkan melalui ruang media sosial. Semua pihak—masyarakat, pemerintah, politisi, penegak hukum, selebritas, aktivis—merasa berkepentingan mengikuti perdebatan media sosial, mempertimbangkannya sebagai saluran komunikasi dan informasi yang cukup menentukan.

Harus diakui, fenomena media sosial berkontribusi positif bagi proses demokratisasi dan deliberasi di Indonesia. Media sosial memungkinkan individu bertindak sebagai subyek yang otonom di ruang publik. Setiap warga didorong untuk secara partisipatoris terlibat dalam proses pencarian, penyebaran, dan pertukaran informasi. Setiap orang adalah jurnalis, setiap orang adalah sumber.

Media sosial menutupi kelemahan praktik komunikasi di media massa. Dalam statusnya sebagai ruang publik, media massa kenyataannya tak memberikan akses memadai kepada orang kebanyakan untuk terlibat dalam berbagai perdebatan. Pemberitaan media terkondisikan untuk selalu mengutip sumber elite: pemerintah, DPR, akademisi, pengamat, dan aktivis LSM.

Tanpa banyak disadari, orang kebanyakan hanya jadi penonton dalam diskursus media. Elitisme juga terjadi dalam pemilihan tema berita. Sebagian besar pemirsa televisi kita adalah kelas menengah ke bawah, tetapi dialog-dialog di televisi hampir selalu hanya mencerminkan problem, minat, atau sensibilitas kelas menengah ke atas.

Persoalan ini berhasil diatasi media sosial dengan menawarkan platform yang memungkinkan perwujudan egalitarianisme dan kesetaraan. Media sosial memungkinkan setiap orang berpendapat langsung, terlibat dalam diskusi, bahkan turut menentukan tema yang perlu didiskusikan. Siapa pun boleh berbicara tentang apa saja. Siapa pun boleh berdiskusi dan menyanggah pendapat siapa saja. Dari perspektif demokrasi dan deliberasi publik, ini adalah kemajuan yang patut disambut.

Persoalannya, diskusi di ruang publik juga harus dilandasi etika dan kepantasan. Kebebasan berpendapat kita dibatasi hak orang lain untuk diperlakukan secara adil serta hak semua orang atas ruang publik yang steril dari sumpah seranah, sikap permusuhan, dan pergunjingan pribadi. Jika disepakati bahwa media sosial adalah sebentuk ruang publik, tentu prinsip ini juga harus berlaku untuk media sosial tanpa pengecualian.

Keadaban publik
Pada titik inilah kita mendapati problem surplus kebebasan berpendapat dalam arena media sosial. Kebebasan berpendapat itu belum sepenuhnya dilandasi penghormatan terhadap hak-hak orang lain dan nilai-nilai keadaban publik. Dalam berbagai isu, media sosial tampak digunakan sebagai sarana menghujat, mencaci maki, atau merendahkan pihak tertentu. Yang kita temukan di media sosial tidak sekadar kritik yang argumentatif, tetapi juga kritik yang apriori dan kasar. Dengan mudahnya satu pihak menghakimi pihak lain tanpa ada mekanisme klarifikasi dan umpan balik.

Hiperaktualitas dan interaktivitas sebagai keunggulan komparatif media sosial telah mendorong kita untuk melontarkan pernyataan spontan,  otomatis, dan tanpa berpikir panjang. Gairah dan suasana diskusi di media sosial mengondisikan kita berbicara sesegera dan seaktual mungkin, ”jangan sampai didahului orang lain”.

Akibatnya, kita kerap tak sempat menimbang-nimbang kepantasan dan dampak suatu pernyataan. Kita baru menyadari ketika sudah muncul kontroversi, debat kusir, atau penghakiman terhadap suatu pihak.
Meminjam istilah Hannah Arendt, kita kehilangan kemampuan untuk berdialog dengan diri sendiri dan mempertimbangkan kata hati sebelum bertindak dan berucap. Kemampuan yang sangat penting agar kita mampu menenggang nasib dan perasaan orang lain, tak sekadar mengikuti naluri-naluri yang egoistik-anarkis. Kemampuan menenggang nasib dan perasaan orang lain inilah esensi sesungguhnya dari hidup bermasyarakat.

Selain itu, diskusi di media sosial memungkinkan kita menyamarkan identitas diri dan berbicara secara anonim. Persoalannya, sebagaimana dikatakan sosiolog George Simmel, di mana ada anonimitas di situlah muncul potensi iresponsibilitas. Tentu tidak semua anonymous adalah pribadi-pribadi yang tidak bertanggung jawab. Namun, tidak sedikit orang yang menggunakan nama samaran atau akun anonim untuk berbicara seenaknya dan mem-bully orang lain. Menggunakan analogi Simmel, mereka seperti manusia-manusia bertopeng yang dapat bertindak jahat terhadap orang lain tanpa seorang pun tahu siapa jati dirinya, tanpa harus bertanggung jawab.

Sungguh disayangkan jika negativitas media sosial itu justru menutupi potensi-potensi demokratif-deliberatif sebagaimana telah dijelaskan di atas. Sudah semestinya kita berharap kebiasaan menumpahkan kemarahan atau ketidaksetujuan di media sosial dengan sumpah seranah, cemoohan, dan penistaan—sebagaimana sering terjadi belakangan ini—hanya gejala sementara. Kita berharap kebiasaan buruk itu hanya gejala residual yang tidak permanen dan tidak mencerminkan perkembangan keadaban kita sebagai bangsa.

Bagaimana kita mampu mengatur diri dalam bersikap dan berperilaku di media sosial pada akhirnya juga menentukan bagaimana kualitas keadaban kita. Dalam konteks ini, ada baiknya para aktivis jejaring sosial melangkah lebih jauh dalam merumuskan semacam kode etik berkomunikasi dan berinteraksi di media sosial. Hal ini bukan ide baru, tetapi mendesak diwujudkan. Meski tak akan mudah dalam pelaksanaannya, tetap lebih baik jika aktivis jejaring sosial mampu mengatur dirinya sendiri daripada inisiatif itu diambil dan dilaksanakan oleh negara.

Melalui Nilai Konstruktif Cegah Kekerasan Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu  sektor penting bagi manusia dan negara. Pendidikan juga menarik untuk didiskusikan. Mengapa pendidikan dianggap begitu penting sehingga banyak orang berlomba-lombah untuk masuk kesebuah institusi pendidikan agar mendapatkan pendidikan terbaik?

Pendidikan dianggap penting karena pendidikan memiliki peran dalam pembentukan masa depan manusia sebagai objek dan subjek pendidikan.

Pendidikan merupakan fondasi bagi persiapan menuju dunia kerja. Pendidikan bukan hanya membentuk masa depan tetapi pendidikan juga menjadi tempat untuk membangun dan mengembangkan karakter sesorang untuk menjadi individu yang lebih dewasa.

Kemampuan untuk berpikir, menganalisis dan memutuskan diasah dalam dunia pendidikan. Pendidikan juga membantu menciptakan gambaran yang jelas mengenai hal-hal di sekitar kita serta mengapus semua kebingungan. Hal- hal di atas menjadi factor, mengapa pendidikan menjadi suatu hal yang penting.

Kekerasan dalam pendidikan itu tidak perlu, ketika sekarang peserta didik membuat kesalahan atau tidak mengikuti aturan sekolah, maka guru harus mengambil keputusan untuk memberikan hukuman, dalam hal ini hukuman kepada mahasiswa harus berasaskan himbauan profetis bukan berupa kekerasan fisik. Akan tetapi ketika peserta didik tidak melaksanakan hukuman yang diberikan oleh gurunya, guru memberikan solusi agar segera mengarahkan peserta didik tersebut ke guru Bimbingan Koseling (BK) yang ada di sekolah.

Pendidikan tidak boleh mencantumkan kekerasan sebagai cara untuk mendidik. Strategi belajar mengajar tidak pernah memasukan kekerasan fisik sebagai sesuatu yang perlu dilakukan, karena kekerasan tidak ada dalam kurikulum. Jadi kekerasan dalam pendidkan itu tidak perlu diadakan. Mengapa demikian? Karena kekerasan hanya dapat menimbulkan persepsi-persepsi yang berbeda dalam kehidupan zaman modern ini.

Penyebab kekerasan terhadap peserta didik bisa terjadi karena guru tidak paham akan kekerasan dan dampak negatifnya.

Kekerasan dalam pendidikan terjadi karena kurangnya kasih sayang guru. Guru memerlukan murid sebagai obyek yang memiliki individual differences. Hal lain pula dapat dilihat karena kurangnya kompetensi kepala sekolah dalam membimbing dan mengevaluasi pendidikan di sekolahnya.

Kuriake mengatakan bahwa di Indonesia cukup banyak guru yang menilai cara kekerasan masih efektif untuk mengendalikan siswa (Phillip,2007). Padahal cara ini bisa menyebabkan trauma psikologis seperti pesimisme dan apatisme dalam diri pribadi. Selain itu terjadi proses ketakutan dalam diri siswa untuk menciptakan ide-ide yang inovatif.

Kepincang psikologi ini dapat dilihat pada anak-anak sekolah saat ini yang cendrung pasif dan takut berbicara di hadapan publik. Adapan tindakan yang cukup menonjol dari penyebab psikoligis ini adalah murid seringkali bolos ketika guru galak dalam proses pembelajaran.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, orangtua harus ikut mengatasi kekerasan di sekolah dalam bentuk hukum fisik. Di mana sekolah bukan gedung pengadilan. Komite sekolah harus bisa mengatasi peserta didik dari praktik kekerasan yang bertentangan dengan tujuan pendidikan di sekolah.

Tindakan tersebut bertujuan agar menghindari persepsi terhadap guru atau menghindari asumsi dari peserta didik dalam menilai guru sebagai seorang yang galak, guru yang kasar, serta guru yang tidak menghormati orang lain.

Solusi untuk menghindari kekerasan dalam pendidikan bisa secara preventif dengan berbagai metode dalam mengarahkan semua pihak menuju hal yang positif. Acuan solusi guru bukan seorang predator dapat diminimalisasikan serta meredusir segala asumsi yang negative.

Beberapa metode solutif yang ditawarkan penulis dalam tulisan ini antara lain; peserta didik harus berani membuat sebuah terobosan baru untuk mendekatkan diri pada siswa dan orang tua melalui temuwicara.

Solusi lain untuk menghindari kekerasan dalam pendidikan, adalah harus mengadakan pertemuan antara guru, orangtua dan murid dalam menerapkan peraturan atau tata tertib sekolah.

Bagi siswa yang melangar peraturan sekolah harus diberi hukuman, tetapi yang bersifat konstruktif, misalnya mengerjakan tugas tambahan, membersih ruangan kelas dan halaman sekolah. Sekolah perlu melakukan program pelaksanaan disiplin yang efektif.

Kerjasama antara pihak sekolah dengan orang tua murid dapat mencegah terjadinya ketimpangan serta perlakuan kekerasan bagi siswa-siswi di sekolah. Sekolah harus mewujudkan program pelaksanaan BP untuk masalah kekerasan di sekolah. Agar pendidikan berjalan tanpa kekerasan, maka perlu dipertimbangkan nilai yang efektif dalam menerapakan metode pembelajaran yang humanis dan pentingnya menginternalisasi nilai-nilai moral dan budaya nasional dalam proses pendidikan.

Dengan demikian, pemahamam yang cukup tentang pendidikan menjadi sepaham bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.

Sejarah Bersastra dan Keberadaan Puisi Sekarang

Setiap tahun, 28 April diperingati sebagai Hari Puisi Nasional. Penetapan hari ini erat kaitannya dengan penyair Tanah Air, Chairil Anwar.

Jika kamu pernah mendengar tentang puisi "Cerita Buat Dien Tamaela", maka nama Chairil Anwar tak asing lagi. Ya, dialah pencipta karya yang melegenda tersebut.

Chairil Anwar sendiri merupakan seorang penyair kebanggaan Indonesia. Dia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 26 Juli 1922 dari pasangan Toeloes dan Saleha. Di usianya yang masih 15 tahun, Chairil Anwar sudah bertekad untuk menjadi seorang penyair.
Berita Rekomendasi Pengalaman Sound Berkesan di Pajero Sport Rockford Fosgate [PR] Karya Chairil Anwar yang Tak Lekang Waktu

Penulis puisi "Aku" tersebut memulai pendidikannya di Hollandsch-Inlandsche School (HIS), yang merupakan Sekolah Dasar (SD) bagi orang-orang pribumi pada masa penjajahan. Ketika usianya 18 tahun, dia tidak lagi bersekolah.

Setahun kemudian, pria yang mahir berbagai bahasa seperti Inggris, Belanda sampai Jerman itu memutuskan ikut sang ibunda pindah ke Batavia (kini Jakarta-red) setelah perceraian kedua orangtuanya. Kepindahannya ke Batavia, menjadi pembuka perkenalannya dengan dunia sastra.

Pada 1942, namanya mulai melejit saat tulisan pertamanya dipublikasikan Majalah Nisan. Sepanjang hayatnya, dia telah menghasilkan 94 karya, termasuk 70 puisi. Namun di usianya yang masih muda, Chairil Anwar harus tutup usia.

Menjelang usia 27 tahun, ayah satu putri itu terserang sejumlah penyakit. Dia meninggal di Rumah Sakit CBZ atau yang sekarang dikenal dengan Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) pada 28 April 1949.

Kini, lebih dari setengah abad sudah sang penyair pergi. Namun, karya-karya yang diciptakannya masih hidup di tengah masyarakat. Bahkan hari kematiannya pun diperingati sebagai Hari Puisi Nasional.

Karya Sastra Sekarang
Saat ini keberadaan dunia sastra telah mencapai titik nadir. Begitu banyak generasi sekarang yang tidak lagi mengenal jenis-jenis karya sastra - dan karena itu sudah barang tentu perhatian terhadap dunia sastra yang semakin memprihatinkan bisa dimaklumi. Kalaupun ada segelintir orang yang mempunyai i'tikad baik untuk menekuni sastra mereka selalu dihadapakan dengan persepsi dan pola pikir yang memandang dengan sebelah mata setiap aktivitas dan jenis-jenis karya sastra.

Sastra itu tidak menjanjikan masa depan yang cerah dan karena itu kita tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk hal-hal seperti itu. Kurang lebih seperti itulah penilaian masyarakat sekarang terhadap sastra. Pola pikir pragmatis tampak masih mendominasi cara pandang manusia untuk melihat segala sesuatu ketimbang ketetapan hati nurani. Sebab berbicara tentang sastra tidak akan terlepas dari lantunan hati untuk mengungkapkan kedalaman dari setiap persoalan hidup.

Padahal jika kita ingin konsisen, sastra memiliki andil besar dalam perjuangan meraih kemerdekaan. Pada masa kolonial misalnya sifat sastra memiliki warna tersendiri seperti : Berisi cerita dan sajak-sajak di tengah-tengah satu perang yang dasyat, mengandung usaha menimbulkan semangat serta menyebarkan patriotisme atau menganjurkan semangat bekerja.

Di tengah keterlemparan sastra sebagai bagian penting dari kehidupan kita apa yang mesti kita lakukan?

Menjadi pribadi, kelompok atau organisasi yang apatis tentu bukanlah sikap yang tepat. Sebaliknya kita dituntut membagun sikap optimis, melakukan gerakan nyata sehingga sastra bisa kembali pada tempatnya. Dalam usaha ke arah sana, perayaan Hari Puisi Indonesia yang jatuh pada 28 April semestinya diapresiasi dan dilihat sebagai revitalisasi bagi kematian dunia sastra kita.

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk makhluk yang paling sempurna dari segi bentuk dan rupanya. Ditambahkan juga dalam firman Allah Surah At-Tin ayat 4. Artinya “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.

Oleh karena itu, manusia adalah makhluk yang kreatif. Terkadang masih banyak yang tak menyadarinya. Puisi ada di setiap hal, bahkan dimana-mana. Tidak hanya tentang mengolah kata, tetapi mula-mula melatih sensitivitas kita. Ketika sensitivitas itu ada, puisi akan ada hadir di hati kita.

Mencintai Itu Seperti Main Layangan. . .

Mencintai itu seperti main layangan..
Jika ditarik serampangan bakal putus
Bila diulur sembarang bakal dicuri angin

Mencintai itu seperti main layangan
Tangan sering berdarah-darah tergores benangnya
Tapi kita tidak pernah kapok memainkannya

Mencintai itu seperti main layangan
Waktu lihat ada layangan putus
Kita jatuh bangun mengejar
Tak peduli terik matahari membakar
Tak peduli makian pengendara yang terpaksa ngerem mendadak
Kadang kita dapat layangannya, kadang pula tidak

Mencintai itu seperti main layangan
Waktu layangan kita putus
Kadang menyerah lalu pulang, besok beli yang baru
Kadang tidak rela, masih mengejar sampai dapat

Mencintai itu seperti main layangan
Walau sering jatuh sakit karena kepanasan
Walau tubuh penuh luka karenanya
Walau sering dimarahin orang tua karena lupa pulang
Tetap saja bikin kita kecanduan

Bagi saya, mencintai itu seperti main layangan
Makin tinggi terbangnya makin girang
Tapi perlu hati-hati agar tidak hilang

Bagimu mencintai itu seperti apa?

Sabtu, 28 April 2018

Hati Ini Tetep Hina

(قَالَتْ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً ۖ وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ)
[Surat An-Naml 34]

- Dia berkata: "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat.

Takwil Sufistiknya;

"Sesungguhnya 'Ilahi' apabila memasuki suatu 'hati', niscaya Ilahi akan memfanakannya, dan menjadikan seseorang yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat".

Sebab itu jika seseorang telah mengaku hatinya telah bertemu dengan Tuhan, seharusnya ia merasakan kehinaan dan kerendahan dihadapan Ilahi. tak lantas membuat hatinya menjadi mulia.

Jadi jika hati seseorang merasa mulia karena merasa dirinya telah menjadi seorang sufi atau telah memahami terma-terma sufistik, sebenarnya pada saat itu bukan Ilahi yang bertajalli pada hatinya, namun yang bertajalli adalah keangkuhan, kesombongan, ujub, dan riya dimana sifat-sifat tersebut adalah manifestasi dari sifat-sifat setan.

~ Muh. Nur. Jabir ~

Survei Terbaru : Tingkat Literasi Indonesia di Dunia Rendah

Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi, atau berada 10 negara terbawah yang memiliki tingkat li...