Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Mei 2019

Pendidikan adalah Buah Cinta

“My mother was  making of me. She was so true, so sure of me: and I felt I had something to live for, someone I must not disappoint.”
Nancy Matthews adalah seorang wanita yang secara umum sama saja dengan wanita yang lain di kotanya. Dia tinggal di kota Port Huron, Michigan, di Amerika Serikat pada abad ke 19. Dia hidup dengan damai bersama suaminya yang bernama Samuel Ogden dan anaknya yang dipanggil dengan nama Tommy.
Salah satu hal yang membedakan Nancy dengan wanita lain adalah dia mampu menarasikan rasa cintanya dalam bentuk kepercayaan. Tommy, anak yang terlahir dalam rahimnya, secara penilaian umum beda dengan anak-anak lainnya di sekolahnya. Dia dihakimi bodoh, kurang cerdas dan kekurangan lain yang membuat salah seorang gurunya beranggapan dia tak seharusnya bersekolah di tempat dia belajar.
Tommy mempunyai suatu kekurangan pada pendengarannya. Mungkin hal ini yang menyebabkan dia lebih lambat menangkap pelajaran dibandingkan dengan teman-temannya. Sekolah yang seharusnya berkisah tentang semangat mendidik, berubah menjadi ajang vonis yang mengubah hidup Tommy. Si kecil pulang dari sekolahnya dengan membawa secarik kertas. Dalam secarik kertas tersebut tertuliskan huruf demi huruf yang membentuk makna bahwa Tommy adalah anak yang bodoh dan tidak bisa diterima belajar di sekolah tersebut.
Nancy geram. Dia mencoba ke sekolah dan berdiskusi dengan guru yang menolak anaknya. Namun hal tersebut nampak sebagai jalan buntu yang tidak ada cara untuk melewatinya. Nancy dengan keteguhan hatinya mengambil alih fungsi mendidik dengan satu alasan. Dia percaya, anaknya bukanlah anak yang bodoh.
Dia mendidik anaknya dengan dua metode. Melalui pembekalan ilmu dan dorongan agar anaknya mempraktekkan ilmunya. Nancy percaya bahwa membaca adalah gerbang kesuksesan. Dia menghujani anaknya dengan tetes-tetes ilmu melalui buku. Dia menyiapkan segala sarana yang mungkin untuk mendorong anaknya mencapai tingkat tertinggi kecerdasannya. Dia sendiri yang mengajarkan cara membaca dan matematika.
Nancy menyiapkan bacaan yang sesuai dengan minat anaknya. Tommy seringkali bertanya tentang fenomena alam. Nancy paham anaknya mempunyai tingkat ingin tahu yang tinggi yang akan menjadi bekal baginya mencapai keberhasilan. Untuk mendorong anaknya lebih banyak berkreasi, Nancy membelikan sebuah buku berjudul School of Natural Philosophy karya R.G Parker. Buku tersebut berisi tentang cara eksperimen fisika dan kimia yang ternyata sangat sesuai dengan minat Tommy. Bisa dibilang, Nancy berhasil menggiring Tommy, anak yang dianggap bodoh itu menemukan dunia dan kecerdasannya yang tertutupi oleh mata orang lain.
Tommy kecil giat bereksperimen. Dia bahkan didorong untuk berbisnis pada usia dini, yakni pada usia 12 tahun. Bila anak-anak kecil pada waktu itu belum berani untuk melakukan tindakan nyata, Nancy mendorong anaknya menjual koran, buah-buahan, di dalam kereta api di sepanjang rute dari Port Huron ke Detroit. Inilah yang kelak menjadi modal baginya untuk mencapai pintu kesuksesannya.
Pendidikan dan Cinta
            Pendidikan sepertinya mirip dengan narasi yang mempunyai pengantar, isi dan kesimpulan. Pengantar awalnya adalah rasa cinta, isinya adalah penjejalan teori dan kesimpulannya adalah praktek. Cinta itu laksana kalimat mutiara dari guru bangsa Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidik harus mempunyai sikap ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani. Di belakang pendidik harus dapat memberikan dorongan, di tengah pendidik dapat memberikan ide, serta di depan pendidik harus dapat menjadi teladan.
Kisah di atas berkisah tentang Thomas Alva Edison dan ibunya, Nancy Matthews Edison. Kini, Tommy tercatat sebagai salah satu manusia paling jenius di dunia dengan lebih dari seribu hak paten atas namanya. Kisah di atas juga mengajarkan kita bahwa konsep pendidikan yang sebenarnya adalah bagaimana seorang pendidik dapat mendorong anak didik untuk menemukan potensi terbesarnya.
Dan semua itu hanya bisa dilakukan dengan cinta. Dan kisah terbesar bagi seorang anak adalah dari seorang ibu yang mendidik dirinya dengan narasi cinta. Kisah cinta yang membuktikan bahwa potensi terbesar manusia lahir bila didukung oleh orang yang disayangi.
“Banyak sekali kegagalan dalam hidup adalah mereka yang tidak menyadari betapa dekatnya mereka dengan keberhasilan ketika mereka menyerah”. Itulah salah satu kalimat yang konon diucapkan oleh Thomas Alva Edison. Tommy juga berpesan agar kita tidak menyerah dengan kondisi yang kita alami selama kita mau bekerja keras melalui kalimat legendarisnya, “Genius is one percent inspiration and ninety-nine percent perspiration.” Dia juga berkata ”Our greatest weakness lies in giving up. The most certain way to succeed is always to try just one more time”.
Pesan-pesan tersebut menggambarkan betapa besar semangat Tommy yang pernah divonis bodoh untuk meraih keberhasilan. Namun kalimat-kalimat inspirasi dari Tommy sebenarnya bermuara pada satu kisah yang tak pernah usah diceritakan sejarah. Kisah yang dimulai ketika seorang gurunya memberikannya sebuah surat berisi vonis baginya dan memintanya menyerahkan kepada ibunya. Kisah tentang bagaimana cinta berhasil merubah dirinya. Hal yang membuatnya mempunyai alasan untuk bertahan dari hinaan orang lain.
“My mother was making of me. She was so true, so sure of me: and I felt I had something to live for, someone I must not disappoint.”
Quote itulah yang anda baca di awal artikel ini yang diucapkan oleh Tommy. Dan sukses seringkali bermuara dari cinta yang mendorong manusia untuk bertahan.

Selasa, 29 Januari 2019

Sastrawan adalah Politikus Sejati

Istilah "politik" bukanlah hal yang baru bagi generasi milenial yang memiliki fasilitas mengakses informasi-komukasi secara kencang-global. Kasus-kasus korupsi, kekerasan, intimidasi, dan sekitarnya sering dikaitkan dengan "politik". Tidak luput pula istilah "tahun politik" dengan Pilkada Serentak, dan sebagian pelaku politik praktis berancang-ancang menuju Pileg-Pilpres 2019.
Jika politik mengotori, sastra menyucinya. Ungkapan John F. Kennedy ini sedemikian terkenalnya, sehingga kemudian para sastrawan terlegitimasi kebersihannya. Lalu, orang-orang pun menganggap karya-karya sastra sebagai karya yang dapat menyuarakan kebebasan, hati nurani, dan nilai-nilai moralitas. Bacalah sastra agar mata hati dapat terasah dengan nilai-nilai kemanusiaan. Sebab, sastra yang baik dapat mengajak manusia kembali merenungi sebuah perjalanan kehidupan; tidak dengan kaca mata hitam-putih, salah benar, atau dosa-pahala, tetapi penuh dengan backround, sebab-akibat, dan kelaziman-toleransi.
Anggapan-anggapan ini mengakibatkan pembaca menganggap sastrawan sebagai sosok yang suci atau yang membersihkan noda para politikus. Sastrawan tak boleh berpolitik. Sebab, jika sastra berpolitik, karya-karya yang lahir penuh kekotoran sebagaimana sifat politik. Tidak. Sastrawan harus berada di atas politikus. Pekerjaan sastrawan lebih mulia karena membawa suara kebajikan, suara moral dan etika, suara kemanusiaan, serta jauh dari nilai-nilai kekejian dan sesuatu yang dapat merendahkan manusia.
Dalam beberapa kesempatan, Rendra menyatakan alergi politik walau dalam keseharian, tanpa pernah ia sadari ia telah berpoltik. Simak saja sajak-sajaknya yang penuh dengan irama pemberotakan seperti yang terkumpul dalam Potret Pembangunan dalam Sajak (1979). Sajak-sajak Rendra justru lebih pas diteriakkan dalam sebuah demontrasi mahasiswa. Ada juga Taufiq Ismail yang sajak-sajaknya sangat dekat dengan pergolakan tahun 1966. Dan, coba kita simak karya-karya Mansur Samin, Mochtar Lubis, Chairil Anwar, bahkan Sapardi Djoko Damono, Sutardji calzoum Bachri, Afrizal Malna, dan Agus R. Sardjono sekalipun. Pertanyaannya, tidakkah ada nada pemberontakan dalam karya-karya mereka? Artinya, sekecil apa pun seorang sastrawan telah berpolitik dalam karyanya.
Seno Gumira Ajidarma pun berkata, “Ketika jurnalisme dibungkam, sastra harus bicara,” untuk mengukuhkan posisi sastrawan di atas awan. Kalau pernyataan ini, jelas informasi seburuk apa pun harus diberitakan (dalam kalimat yang lebih ilmiah: sosialisasi politik harus tetap dikembangkan). Meski tak hendak menjadi agen perubahan (agent of change), karya-karya sastra dapat saja menjadi jembatan perubahan sosial. Sebut saja karya-karya Charles Dickens sebelum melahirkan Revolusi Industri di Inggris. Ada Boris Pasternak di Rusia yang berani melawan arus politik dalam berkarya. Leo Tolstoy menulis “Perang dan Damai”. Sastrawan Paclav Havel malah menjadi presiden betulan di negaranya (tidak seperti Sutardji yang jadi presiden penyair tanpa pemilu).
Dulu diributkan tentang sastra kontekstual. Sastra dalam konteks ini dimaksudakan untuk menjawab situasi dan kondisi yang berkembang di suatu tempat dan di suatu masa. Membicarakan karya sastra secara kontekstual, tentu dapat dihubungkan dalam konteks-konteks tertentu. Sebuah karya sastra (puisi, cerpen, novel, dan drama) tentu memiliki background yang mewarnainya, lingkungan di mana karya itu bicara, ide-ide dan gagasan yang terkandung di dalamnya. Sekecil apa pun sebuah karya dapat memberikan pengaruh kepada pembacanya, mulai dari sekadar mengingat hingga mengajak untuk memberontak atas situasi (politik) yang tengah berlangsung.
Di sinilah sastrawan mulai berpolitik, dalam arti menanamkan pengertian kepada pembaca bahwa ada yang salah, ada yang mesti diperbaiki, ada yang harus diubah, dan akhirnya menanamkan kesadaran untuk melawan. Tak terhindari sastrawan, sadar atau tidak sadar, telah menjadi “provokator” jika tak hendak dikatakan politikus. Jika kemudian gagasannya merasuki setiap pikiran pembaca, bahkan masyarakat, sehingga melahirkan perubahan dalam pola pikir dan harapan bersama, sang sastrawan dengan sendirinya telah melakukan komunikasi politik yang berhasil. Tapi, tentu saja karya sastra tetap karya sastra. Bukan pamflet, selebaran atau provokasi berisi hasutan untuk merusak.
Beda sastrawan dan politikus adalah, jika politikus berjuang mendapatkan kekuasaan, maka sastrawan bekerja untuk mengembangkan kehidupan yang lebih damai, harmonis, dan penuh dengan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan. Sebab, sastra merupakan sisi kehidupan yang tertuang dalam bentuk tulisan. Sebagai pembaca, tentu kita akan daapt membedakan, mana karya sastra dan mana tulisan politik. Jelas beda. Cara menuliskannya berlainan. Jadi, tak perlu khawatir pembaca akan mengira kebohongan-kebohongan sebagai bentuk karya sastra. Sastra toh tak pernah berdusta?
Tapi, tidak bolehkah polikus menjadi sastrawan? Kalau begitu, mengapa Indonesia harus memiliki presiden penyair, paus sastra, atau sederet pangkat yang diberikan kepada pekerja sastra? Mengapa sastrawan masih membutuhkan penghargaan atau anugerah sastra? Dan, mengapa pula T. Wijaya mesti meributkan “Presiden Penyair” yang mungkin berlaku seumur hidup? Ah, bagaimana pun kehidupan politik memang selalu menarik bagi sastrawan. Mengapa mesti mengingkari soal ini? Apa salahnya sastrawan merangkap politikus? Takut karya sastra kehilangan kualitas atau malah dilacurkan untuk kepentingan politik tertentu? Kalau begitu, kia harus melarang karya-karya Pramudya Ananta Toer dan sastrawan-sastrawan kiri dan kanan lainnya.
Ah, kalau begitu kita pun nyata-nyata menyalahgunakan politik untuk mengekang kebebasan bersastra. Menurut saya, sastra dan politik tidak mungkin dipisahkan begitu saja. Politik sastra atau sastra politik, tinggal dibolak-balik, akan dapat membuat kehidupan sastra dan kehidupan politik menjadi lebih berkembang. Sebuah novel politik, tentu lebih bermakna apabila lahir dari sastrawan yang terlibat langsung dalam carut-marut kehidupan politik. Tanpa itu, sebuah karya sastra akan kering kerontang. Sastra adalah politik senyatanya. Di dalamnya konflik, manipulasi, korupsi, konsensus, dan integrasi menjadi indah. Kita dapat belajar dari politik dan sasta sekaligus.
Ya, sastra adalah politik, politik adalah sastra. Pada akhirnya, sastrawan adalah politikus. Apa lagi yang mesti kita ributkan?

*Rahmat Asmayadi, Penikmat kopi susu tinggal di Sidoarjo

Senin, 27 Agustus 2018

Esensi Belajar Wayang Kulit

Wayang kulit adalah seni tradisional Indonesia yang terutama berkembang di Jawa. Wayang berasal dari kata 'Ma Hyang' yang artinya menuju kepada roh spiritual, dewa, atau Tuhan Yang Maha Esa. Ada juga yang mengartikan wayang adalah istilah bahasa Jawa yang bermakna 'bayangan', hal ini disebabkan karena penonton juga bisa menonton wayang dari belakang kelir atau hanya bayangannya saja. wayang mengambil cerita dari naskah Mahabharata dan Ramayana, tetapi tak dibatasi hanya dengan pakem (standard) tersebut, ki dalang bisa juga memainkan lakon carangan (gubahan). Beberapa cerita diambil dari cerita Panji.
Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan berharga ( Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity ). Wayang kulit lebih populer di Jawa bagian tengah dan timur, sedangkan wayang golek lebih sering dimainkan di Jawa Barat.

Sejarah Wayang Kulit
          Wayang salah satu puncak seni budaya bangsa Indonesia yang paling menonjol di antara banyak karya budaya lainnya. Budaya wayang meliputi seni peran, seni suara, seni musik, seni tutur, seni sastra, seni lukis, seni pahat, dan juga seni perlambang. Budaya wayang, yang terus berkembang dari zaman ke zaman, juga merupakan media penerangan, dakwah, pendidikan, hiburan, pemahaman filsafat, serta hiburan.
konsep filsafat menyangkut pada pandangan filosofis masyarakat Jawa terhadap kedudukan para dewa dalam pewayangan. Hadirnya tokoh panakawan dalam  pewayangan sengaja diciptakan para budayawan In¬donesia (tepatnya budayawan Jawa) untuk mem¬perkuat konsep filsafat bahwa di dunia ini tidak ada makhluk yang benar-benar baik, dan yang benar-benar jahat. Setiap makhluk selalu menyandang unsur kebaikan dan kejahatan.
Mengenai asal-usul wayang kulit di indonesia ada dua pendapat. Pendapat pertama: bahwa wayang berasal dan lahir pertama kali di Jawa Timur. Pendapat ini dianut dan dikemukakan oleh para peneliti dan ahli-ahli bangsa Indonesia, juga merupakan hasil penelitian sarjana-sarjana Barat. Di antara para sarjana Barat yang termasuk kelompok ini, adalah Hazeau, Brandes, Kats, Rentse, dan Kruyt. Alasannya karena seni wayang masih amat erat kaitannya dengan keadaan sosiokultural dan religi bangsa Indonesia, khususnya orang Jawa.
           Pendapat kedua: wayang berasal dari India, yang dibawa bersama dengan agama Hindu ke Indonesia. Pendapat ini dikemukakan oleh Pischel, Hidding, Krom, Poensen, Goslings, dan Rassers. Sebagian besar kelompok kedua ini adalah sarjana Inggris, negeri Eropa yang pernah menjajah India.
           Sejak tahun 1950-an, buku-buku pe¬wayangan seolah sudah sepakat bahwa wayang memang berasal dari Pulau Jawa, dan sama sekali tidak diimpor dari negara lain.
          Budaya wayang diperkirakan sudah lahir di Indo¬nesia setidaknya pada zaman pemerintahan Prabu Airlangga, raja Kahuripan (976 -1012), yakni ketika kerajaan di Jawa Timur itu sedang makmur-makmur¬nya. Karya sastra yang menjadi bahan cerita wayang sudah ditulis oleh para pujangga Indonesia, sejak abad X. Wayang sebagai suatu pergelaran dan tontonan pun sudah dimulai ada sejak zaman pemerintahan raja Airlangga. Beberapa prasasti yang dibuat pada masa itu antara lain sudah menyebutkan kata-kata "mawa¬yang" dan `aringgit' yang maksudnya adalah per-tunjukan wayang.
          wayang sudah ada sejak zaman neolithikum, yakni kira-kira 1.500 tahun sebelum Masehi. Pendapatnya itu didasarkan atas tulisan Robert von Heine-Geldern Ph. D, Prehis¬toric Research in the Netherland Indie (1945) dan tulisan Prof. K.A.H. Hidding di Ensiklopedia Indone¬sia halaman 987.
Pembuatan
         Wayang kulit dibuat dari bahan kulit kerbau yang sudah diproses menjadi kulit lembaran, perbuah wayang membutuhkan sekitar ukuran 50 x 30 cm kulit lembaran yang kemudian dipahat dengan peralatan yang digunakan adalah besi berujung runcing berbahan dari baja yang berkualitas baik. Besi baja ini dibuat terlebih dahulu dalam berbagai bentuk dan ukuran, ada yang runcing, pipih, kecil, besar dan bentuk lainnya yang masing-masing mempunyai fungsinya berbeda-beda.
           Namun pada dasarnya, untuk menata atau membuat berbagai bentuk lubang ukiran yang sengaja dibuat hingga berlubang. Selanjutnya dilakukan pemasangan bagian-bagian tubuh seperti tangan, pada tangan ada dua sambungan, lengan bagian atas dan siku, cara menyambungnya dengan sekrup kecil yang terbuat dari tanduk kerbau atau sapi. Tangkai yang fungsinya untuk menggerak bagian lengan yang berwarna kehitaman juga terbuat berasal dari bahan tanduk kerbau dan warna keemasannya umumnya dengan menggunakan prada yaitu kertas warna emas yang ditempel atau bisa juga dengan dibron, dicat dengan bubuk yang dicairkan. Wayang yang menggunakan prada, hasilnya jauh lebih baik, warnanya bisa tahan lebih lama dibandingkan dengan yang bront.

Dari Kearifan Lokal, Tumbuhkan Pendidikan Karakter

Pendidikan dipercaya dapat mengemban tugas untuk membentuk insan yang cerdas dan berbudi pekerti luhur. Melalui pendidikan diharapkan terbentuk tunas-tunas bangsa yang cerdas, berjiwa kebangsaan, cinta tanah air, bertanggung jawab, peka terhadap sosial dan lingkungan.

Dengan kata lain, pendidikan mempunyai kewajiban membentuk moral bangsa. Namun, kenyataannya pendidikan telah gagal mengemban tugas mulia tersebut. Kegagalan pendidikan mengemban tugas tersebut dapat dilihat masih banyaknya terjadi tindak pidana korupsi, narkoba, kerusuhan, terorisme, dan lain sebagainya.

Kegagalan dunia pendidikan dalam mengemban tugas, tentu ada penyebab yang perlu dikritisi agar bisa dicarikan solusi yang tepat. Para ahli menduga bahwa penyebab kegagalan pendidikan dalam membentuk moral bangsa adalah diakibatkan oleh pengembangan pendidikan selama ini tidak memberikan perhatian yang seimbangan antara kecerdasasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual (Asmani, 2012).

Pendidikan lebih menekankan pengembangan aspek intelektual semata dan mengesampingkan aspek hati nurani, iman, dan keterampilan berperilaku. Setiap sekolah berlomba-lomba mengejar target kurikulum yang ditandai dengan materi yang tertuang dalam kurikulum telah disampaikan kepada peserta didik (Judiadi, 2010).

Di satu sisi, guru dikejar oleh waktu harus menyelesaikan sekian kompetensi dalam satu semester, dan di sisi lain siswa dituntut untuk menguasai materi sebanyak-banyaknya. Hal ini menyebabkan siswa hanya terasah pada aspek kognitif, sementara aspek afektif dan konatifnya terabaikan.

Pola pendidikan seperti tersebut yang telah berlansung dalam waktu cukup lama berakibat pada matinya hati nurani siswa (Nurchaili, 2010). Siswa menjadi tidak peduli pada lingkungan sosial, siswa menjadi tidak peka terhadap lingkungan sekitar, dan siswa tidak menyadari bahwa tujuan hidup adalah memberikan pelayanan dan saling menolong terhadap sesama.

Permasalahan lainnya terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah guru bidang studi tertentu memiliki pandangan bahwa urusan perilaku dan moral anak sudah ditangani oleh guru PKn dan guru agama.

Dengan kata lain, guru bidang studi lainnya tidak merasa memiliki kewajiban untuk membina moral anak. Ternyata, melalui pendidikan PKn dan agama belum mampu memperbaiki persoalan perilaku siswa. Bahkan, tindakan-tindakan tidak terpuji terus meningkat di kalangan remaja.

Gambaran di atas menunjukkan bahwa pendidikan PKn dan agama dianggap telah gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pemerintah membuat kebijakan dengan wajib memasukkan pendidikan budi pekerti ke dalam kurikulum di sekolah, untuk mengatasi persoalan merosotnya moral remaja.

 

Pemerintah menaruh harapan besar bahwa melalui pendidikan budi pekerti diharapkan dapat mengikis terjadinya demoralisasi bangsa. Namun, pendidikan budi pekerti juga bernasib sama dengan PKn dan agama. Demoralisasi bangsa tidak dapat dibendung, ibarat penyakit sudah sangat kronis, sehingga sulit untuk disembuhkan.

Kegagalan PKn, pendidikan agama, dan pendidikan budi pekerti disinyalir karena ketiga mata pelajaran tersebut hanya diajarkan dalam bentuk teori, namun tidak diteladankan dalam kehidupan sehari-hari. Siswa hanya diajak untuk menghapal konten semata, tetapi teladan dari pendidiknya sangat kurang.

Di samping itu, penerapan PKn, pendidikan agama, dan pendidikan budi pekerti belum memiliki format/pola yang jelas. Dengan kata lain, belum ada pola penerapan yang tepat di dalam mengemas ketiga jenis pendidikan tersebut.

Pemerintah terus mencari solusi yang tepat untuk mengatasi krisis moral tersebut. Pemerintah akhirnya menggunakan pendidikan karakter. Sampai saat ini pendidikan karakter diharapkan mampu sebagai “obat yang manjur” untuk menyembuhkan penyakit kronis yang telah menahun.

Namun sebagai sebuah konsep, pendidikan karakter tidak serta merta langsung bisa diterapkan di sekolah-sekolah. Diperlukan suatu pola atau cara menerapkan pendidikan karakter agar efektif mencapai tujuan sesuai dengan harapan. Dalam kaitannya mencari pola penerapan pendidikan karakter, integritas kearifan lokal di sekolah merupakan gagasan yang perlu diimplementasikan.

Secara etimologis, kearifan berarti kebijaksanaan, pengetahuan atau kecakapan untuk mengetahui, mengenal, menyetujui, membedakan, mencari tahu, menyelidiki, dan mengakui yang benar atau salah (Atmadja, 2008).

Kearifan tidak hanya bertumpu pada pengetahuan pengalaman, tetapi terkait pula dengan pola berpikir holistik, mengingat pengetahuan manusia bersifat kompleks (Suja, 2010). Kearifan juga berdimensi lokal, sehingga dapat ditambahkan label “keruangan” menjadi kearifan lokal (lokal wisdom).

Istilah kearifan lokal tidak hanya mengandung makna bahwa kearifan tersebut tumbuh dari pemecahan masalah yang bersifat lokal, tetapi kesahihannya pun terbatas pada lingkungan di mana dia tumbuh dan berkembang (Suja, 2010).

Kearifan lokal dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu pengetahuandan tindakan yang berpola, dan lazim diwariskan secara turun-temurun atau lintas generasi membentuk tradisi (Atmadja, 2011). Atas dasar itu, kearifan lokal disebut juga kearifan tradisional, yang sering dikaitkan dengan daerah atau etnik tertentu.

Secara substansi, kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan yang sudah mentradisi, menjadi milik kolektif, dan bersifat fungsional untuk memecahkan masalah, setelah melewati pengalaman dalam dimensi ruang dan waktu secara berkelanjutan (Padmanugraha, 2010).

Pengalaman tersebut ada yang berkaitan dengan interaksi antar manusia atau hubungan manusia dengan alam. Dengan demikian, kearifan lokal dapat dipilah menjadi kearifan sosial dan kearifan ekologi.

Kearifan sosial dipedomani agar menjadi makhluk sosial yang arif dan bijaksana. Kearifan ekologi merupakan pedoman manusia agar arif dalam berinteraksi dengan lingkungan alam biofisik (sekala) dan supernatural (niskala). Dengan demikian kearifan lokal dapat dijadikan sarana untuk membangun dan megembangkan karakter masyarakat.

Berdasarkan makna kearifan lokal yang telah dipaparkan di atas, beberapa kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Bali dan yang sudah dikenal masyarakat luas berkaitan kearifan sosial yaitu Tattwamasi, Tri Kaya Parisudha, dan Tri Hita Karana.

Tattwamasi artinya kamu adalah aku dan aku adalah kamu. Dalam ajaran Tattwamasi ini mengandung prinsip kebersamaan dan kesetaraan yang juga dikonsepsikan ke dalam asas-asas, seperti suka-duka (suka dan duka di rasakan bersama), salunglung sabayantaka (baik buruk, mati hidup ditanggung bersama), dan saling asah, asih, asuh (saling menghormati, mengasihi, dan menyayangi).

Tri kaya parisudha artinya tiga perilaku yang harus disucikan, yakni manacika (berpikir yang baik), wacika (berkata-kata yang baik), dan kayika (berbuat yang baik) (Pokja Soft Skills, 2011: 7). Ajaran tri kaya parisudha ini mengandung prinsip bahwa perbaikan itu harus dimulai dari dalam diri. Melalui ajaran tri kaya parisudha ini masyarakat diharapkan dapat mewujudkan kehidupan yang penuh kedamaian.  

Tri Hita karana artinya tiga penyebab kebahagiaan manusia. Ketiga penyebab kebahagiaan tersebut, yaitu 1. parahyangan (manusia menjaga hubungan harmonis dengan Tuhan),  2. pawongan (manusia menjaga hubungan harmonis dengan sesama), dan 3. palemahan (manusia menjaga hubungan harmonis dengan lingkungan). Ajaran tri hita karana ini mengandung prinsip bahwa manusia adalah makhluk religius, sosial, dan humanis.

Dalam konteks pembelajaran, juga dikenal beberapa kearifan lokal Bali. Kearifan lokal tersebut berkaitan dengan metode pembelajaran yang menjadikan manusia arif, yakni melajah sambilang mesatua (belajar sambil bercerita), melajah sambilang mapalalian (belajar sambil bermain), melajah sambilang megending (belajar sambil bernyanyi), melajah sambilang megae (belajar sambil mengerjakan).

Selanjutnya, dalam upaya memperoleh pengetahuan/kebenaran, masyarakat Bali yang dijiwai oleh ajaran agama Hindu memiliki kearifan yang disebut dengan Tri Premana. Tri Premana adalah tiga cara untuk mengetahui kebenaran (Sudharta dan Atmaja, 2005:8).

Ketiga cara tersebut yaitu sabda premana, pratyaksa premana, dan anumana premana. Sabda Premana adalah cara belajar yang dilakukan dengan memperoleh informasi/mendengarkan langsung dari sumber belajar.

Pratyaksa Premana adalah cara belajar yang dilakukan dengan cara mengamati secara langsung lingkungan sebagai sumber belajar.

Anumana Premana adalah cara belajar yang dilakukan dengan penalaran terhadap materi, konsep/pengetahuan yang tidak dapat dijangkau secara langsung.

Ketiga langkah tersebut, menurut Subagia dan Wiratma (2006) menjadi satu kesatuan yang disebut siklus belajar.

Kamis, 05 Juli 2018

Kegemaran Sepak Bola Gus Dur

Ada beberapa hal yang akan terlintas di kepala saat mendengar nama Gus Dur. Pertama tentang humor-humornya yang tak bisa lepas dari kesehariannya, bahkan setelah menjabat sebagai presiden. Kedua tentang ia yang sering mendobrak hal-hal formal dan dengan bebas mengemukakan pikirannya, walau bernada kontroversial. Ketiga adalah kesetiaannya dalam membela pluralisme dan keberpihakannya pada kaum minoritas. Sementara yang keempat, adalah obsesinya akan sepak bola.

Ya, dikatakan obsesi karena ia memang memiliki ketertarikan dan keterikatan kuat dengan sepak bola. Dan Ini lah yang membedakannya dengan presiden-presiden RI lainnya. Berbicara tentang sepak bola dan kaitannya dengan presiden Indonesia sendiri maka umumnya akan berbicara mengenai bagaimana sepak bola digunakan sebagai alat politik. Atau, seminimal-minimalnya, bagaimana sepak bola di jalankan di era mereka.

Contohlah Bung Karno. Di era kepemimpinannya, timnas Indonesia mencapai prestasi terbaiknya dengan rentetan hasil memuaskan di akhir periode 1950-an (menahan imbang Uni Soviet, meraih perunggu di Asian Games 1958, dan lain sebagainya). Tapi, tentu saja ini tak bisa dipisahkan konteks bagaimana ia menggunakan sepak bola sebagai suatu alat politik, atau alat membangkitkan nasionalisme. Atau, misalnya lagi, Presiden SBY. Mengaitkan kata SBY dan sepak bola maka akan terbersit ingatan tentang kekisruhan PSSI yang tak kunjung usai dan tentang belasan kongres yang tidak jelas juntrungannya. Di sinilah Gus Dur tampil berbeda.

Berbicara tentang Gus Dur dan sepak bola bukan mengingat apa yang telah ia lakukan untuk sepak bola (Indonesia), tapi mengenai seorang individu yang benar-benar gemar sepak bola sebagai suatu permainan. Kegemaran ini yang mendorongnya untuk mengoleksi sekoper guntingan-guntingan artikel tentang permainan si kulit bundar. Kegemaran yang membuatnya rajin menulis analisis pertandingan di harian Kompas dan majalah Tempo. Kegemaran yang membuatnya tetap mengikuti jalannya pertandingan, walau hanya lewat suara, setelah kehilangan penglihatan.

Pendeknya, kegemaran dan obsesi yang sama yang membikin jutaan suporter sepak bola Indonesia tetap datang ke stadion meski dengan kondisi kompetisi yang carut marut.

Buku dan Sepakbola

Kegemaran Gus Dus akan sepak bola sendiri sudah ada dari kecil. Bahkan, dengan menyepak dan mengolah bola di halaman belakang rumahnya di Jakarta lah Gus Dur jadi lebih akrab dengan ayahnya, Wahid Hasyim. Menurutnya, sebagaimana diceritakan Greg Barton dalam buku “Biografi Gus Dur”, ayahnya adalah tipikal ayah-ayah lainnya dari suku Jawa yang menjaga jarak dengan anaknya. Tapi saat bermain bola di pekarangan lah Gus Dur merasa bahwa Wahid Hasyim senang ditemani oleh putra sulungnya itu.

Namun kegemaran ini tak lama berubah jadi candu. Beranjak remaja, ada dua hobi Gus Dur yang seakan tak bisa dipisahkan dari dirinya: melahap buku dan menonton pertandingan sepak bola. Bahkan, karena hobinya ini lah Gus Dur pernah tak naik kelas. Saat berada di kelas satu Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP), Gus Dur terpaksa mengulang kelas satu karena gagal ujian. Pasalnya Gus Dur sendiri terlampau sering menonton pertandingan sepak bola sehingga tak punya cukup waktu untuk mengerjakan pekerjaan rumah.

Karena gagal naik kelas ini, ibunya lalu mengirim Gus Dur ke Jombang untuk bersekolah di pesantren. 
Di tempat ini lah hobinya mulai berubah. Jika di masa kecil Gus Dur masih sering bermain dan menikmati perannya sebagai penyerang, beranjak dewasa Gus Dur mulai jadi penonton dan pengamat pertandingan. Hanya sesekali saja ia menjejakkan kaki di lapangan hijau. Itu pun sekedar mengbal ala pesantren.

Pada 1960, Gus Dur kemudian melanjutkan studinya ke Mesir, tepatnya di kampus Al-Alzhar. Di sini sepak bola lagi-lagi seakan jadi “pelariannya” dari proses belajar formalnya. Kala itu, karena satu kesalahan administrasi, pihak kampus tak menerima dokumen/sertifikasi yang menyatakan bahwa Gus Dur memiliki kemampuan dasar berbahasa Arab. Padahal saat itu Gus Dur menguasai ilmu tentang yurisprudensi Islam, teologi, dan berbagai ilmu terkait lainnya, yang pasti membutuhkan kemampuan berbahasa Arab advance untuk mempelajarinya. Karena ketiadaan dokumen ini Gus dur pun lalu dipaksa untuk mengambil satu mata kuliah dasar tentang bahasa Arab, bergabung dengan mahasiswa-mahasiswa negara lainnya.

Gus Dur yang memang nyeleneh dan sedikit berjiwa liar ini lalu menunjukkan reaksinya dengan jarang masuk kelas. Apalagi saat itu kota Kairo menyuguhkan puluhan pertandingan sepak bola setiap bulannya. Jadilah ia lebih sering keluar masuk stadion, perpustakaan (karena tak bisa dipisahkan dari buku), dan bioskop yang menyajikan film-film Perancis.

Sepakbola dan Analisa

Di era 1980-an, keterlibatan Gus Dur dengan sepak bola semakin mendalam. Ia semakin sering mengamati perkembangan taktik, formasi, maupun kondisi persepakbolaan suatu negara. Di era internet, informasi tentang sepak bola dengan mudahnya didapatkan dengan sekali klik. Tapi Gus Dur dahulu harus memperolehnya dengan jalan yang lebih susah. Di sela-sela kesibukannya mempelajari ilmu agama, Gus Dur pun mengoleksi data dan narasi tentang sepak bola dari puluhan majalah dan koran yang ia baca.

Misalnya saja putaran final Piala Eropa 1992. Menurut pengakuannya dalam wawancara dengan Majalah Tiara, ada kurang lebih 800 halaman koran dan majalah yang ia gunting dan kliping selama kompetisi ini berlangsung. Untuk penggemar sepak bola, yang dengan mudahnya membuka halaman elektronik di layar komputer, saja jumlah ini terhitung masif. Apalagi untuk ukuran era 90-an yang notabene masih sulit untuk mencari majalah dan koran khusus sepak bola. Tak heran kemampuan analisa Gus Dur semakin tajam dan tak seperti orang pada umumnya.

Kemampuan analisa ini sempat ia tunjukkan pada Piala Dunia 1994. Di saat orang-orang kebanyakan menjagokan Kolombia untuk melangkah jauh karena hasil impresif di penyisihan, Gus Dur berkata lain. “Masih belum (untuk Kolombia). Kompaknya pun masih kalah jauh dengan Belanda atau Italia. Belum cukup tarafnya,” ujarnya lagi dalam percakapannya dengan Majalah Tiara. Lebih jauh lagi, Gus Dur memprediksi bahwa Brazil, Italia, Argentina, Belanda, dan Jerman akan tetap melangkah ke perempat final 1994. Dan benar saja. Dari kelima negara tersebut, hanya Argentina yang tak mampu lolos dari babak 16 besar.

Dengan kecermatannya menganalisa ini tak heran pula Gus Dur sering didaulat untuk menulis kolom sepak bola atau sekedar jadi komentator di televisi. Terhitung ratusan artikel pernah ia tulis tentang sepak bola. Baik saat mengulas Piala Eropa 1988, 1992 hingga 1996. Atau saat membahas World Cup 1982, 1986, 1990, 1994, hingga 1998.

Untuk kompetisi sepak bola Indonesia sendiri, Gus Dur termasuk sering memberikan kritik dan pada PSSI. 
“Orang bilang sepakbola itu 75 persen di luar lapangan, dan 25 persen lainnya merupakan puncak dari usaha dari luar lapangan itu. Apakah proporsi semacam itu yang tidak tejadi?” tanyanya di era-era awal peleburan Galatama dan kompetisi Perserikatan. 
“Pemain juga penting. Tapi lebih dulu pengurusnya dan ujungnya pada pelatih. Pada manajer,” tambahnya lagi.

Pelatih Kabinet Persatuan Nasional

Setelah puas melakukan analisa pada puluhan pertandingan, tahapan “bersepakbola” selanjutnya dalam diri Gus Dur tentu hadir saat ia menjadi presiden. Bagaimana ia menggunakan berbagai filosofi sepak bola dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang kepala negara.
Memang, tugas seorang presiden sendiri ada kemiripannya dengan seorang pelatih. Misalnya saja dalam memilih “pemain” yang tepat untuk kabinetnya.

Di awal-awal tahun 2000-an, Gus Dur menunjukkan hal ini dengan kebijakan re-shuffle kabinetnya yang terkenal. Di awal masa kepemimpinannya, Gus Dur sendiri memang lebih memilih untuk menomorsatukan “kompromi” dan “balas budi” dalam memasang susunan awal kabinetnya. Bahkan, saking kuatnya tarik-ulur antara berbagai pihak, draft starting line-up Kabinet Persatuan Nasional pernah berganti hingga 11 kali.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, Gus Dur sendiri menunjukkan keinginan untuk menempatkan orang-orang kepercayaannya di lingkungan istana. Misalnya saja di lingkungan sekretariat negara. Ke dalam lembaga ini ia membawa lima nama yang memang dikenal dekat dengannya. Sementara itu, beberapa menteri seperti Laksamana Sukardi, Yusuf Kalla, Hamzah Has, Ali Rahman, atau Wiranto ia ganti dengan orang lain.

Dalam dunia sepak bola sendiri hal ini lumrah terjadi. Pelatih baru tentu akan mewarisi pemain lama dari klub. Namun, dengan visi dan filosofinya sang pelatih akan mencari pemain-pemain yang sesuai dengan diinginkannya. Pelatih yang menggunakan 4-2-3-1 tentu akan mencari dua orang gelandang untuk dobel pivot-nya, sementara si penganut 3-5-2 akan merekrut dua orang wingback.
Pun dengan meletakkan orang-orang kepercayaan dalam tim. Lihatlah bagaimana Jose Mourinho menggunakan Xabi Alonso sebagai penyambung lidahnya di lapangan. Pendeknya, apa-apa yang dilakukan Gus Dur ini sedikit banyak mirip dengan apa yang dilakukan pelatih pada timnya.

Berbalas Surat Dengan Romo Sindhunata

Seorang presiden yang menjawab kritikan melalui konfrensi pers akan terdengar biasa-biasa saja. Tapi seorang presiden yang membalas pertanyaan melalui tulisan di koran dengan nuansa sepakbola, tentu hanya Gus Dur seorang.

Ini lah yang terjadi saat dua orang pecinta sepakbola dengan pisau analisis yang tajamnya berbalas kata tentang taktik dan strategi politik seorang presiden. Khususnya tentang keputusan Gus Dur dalam menyusun kesebelasan kabinetnya.

Sindhunata sendiri sebenarnya dua kali mengirimkan surat terbuka untuk Gus Dur. Dalam kolomnya yang pertama (“Sepak Bola Ala Gus Dur”), Sindhunata menitipkan pesannya pada Gus Dur akan kabinetnya.

Bahwa Gus Dur bolehlah mengambil rumus dari Sepp Herberger, yaitu mencari “pemain” yang betul-betul bisa, sesuai dengan bidangnya. Jangan lagi mengulang kesalahan lama, yang memasang menteri bukan karena kebisaannya, tapi karena relasi, status, dan penjatahan kursi. Dan bahwa keberhasilan suatu tim ditentukan oleh tiga hal: kebisaan, kedekatan, dan keberuntungan.

Namun, di kolom keduanya “Catenaccio Politik Gus Dur” (16/12/2000), Sindhunata dengan lugas memberikan masukan pada Gus Dur. 
Melihat tidak adanya “umpan terobosan” yang dilakukan Gus Dur dalam menyelesaikan permasalahan penegakkan demokrasi di Indonesia, Sindhunata berpendapat bahwa sistem bertahan (catenaccio) saja sulit untuk dikembangkan di Indonesia dalam perkembangan terakhir ini. Sindhunata juga berujar bahwa pemerintah dengan sadar haruslah menegakkan demokrasi secara menyeluruh, dan untuk itu sistem bertahan saja tidaklah cukup. Haruslah digunakan sistem menyerang.

Bisa jadi karena kritik yang disampaikan dengan bahasa sepak bola ini lah Gus Dur tergoda untuk memberikan jawaban secara langsung. Tanpa tedeng aling-aling, dan tetap menggunakan istilah-istilah sepak bola yang fasih ia gunakan. Mirip dengan seorang pelatih yang menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan dalam konfrensi pers seusai pertandingan.

Dalam kolomnya, Gus Dur mengatakan bahwa catenaccio hanya digunakan untuk menghadapi kasus Pansus (bulog) saja. Dan untuk keseluruhan perkembangan di Indonesia dibutuhkan tidak hanya satu strategi saja.

“Jadi, dengan demikian, menjadi jelas bagi kita bahwa strategi total football harus diterapkan secara kreatif dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Dalam satu hal, kita menggunakan strategi catenaccio, sedang dalam hal lain strategi hit and run (ala Inggris). Bahkan, kadang kita menggunakan strategi total football dan siapa tahu kita juga memeragakan bola Samba kesebelasan Brasil,” tulisnya pada 18 Desember 2000 dalam kolom yang berjudul “Catenaccio Hanya Alat Belaka”.

Menanggapi surat Gus Dur ini, Sindhunata menuliskan ("Total Football Bersama Gus Dur", terbit 20 Desember 2000) bahwa dari tulisannya jelas terlihat Gus Dur memiliki konsep untuk pemerintahannya, walau belum kurang mewujud menjadi nyata. Dan ini lah yang jadi pertanyaan lanjutan Sindhunata.

“Adakah Gus Dur mengalami seperti Cruyff? Ia ingin memainkan total football yang bertempo tinggi dan terbuka bagi pemerintahannya, tetapi "kesebelasannya" tak mampu memainkannya, karena pemainnya hanya dari kelas rata-rata,” tulis Sindhunata. Pertanyaan yang senada dengan apa yang telah ia sampaikan dalam surat pertamanya.

Sayangnya balasan kedua dari Gus Dur tak pernah datang. Enam bulan kemudian, para pemain Gus Dur perlahan memberontak dan tak mau lagi mengikuti strategi politiknya.

Dalam dunia sepak bola itu hanya berarti satu hal: pelatih yang kehilangan kendali di ruang ganti sudah tak mungkin memimpin tim lagi. Pada 23 Juli 2001, Gus Dur pun mengakhiri kariernya sebagai pelatih “Kabinet Persatuan Nasional”.

Kunjungi link : panditfootball

by Andreas W. Marbun 04/08/2017 18:00 

Kamis, 31 Mei 2018

Wajah Aneh Prilaku Politik Kita

Ada yang mengatakan bahwa “rasa malu” terhadap sebuah perilaku merupakan wilayah moralitas. Sedang moralitas merupakan sekumpulan nilai yang bersentuhan langsung dengan norma spiritual dan sikap kebudayaan seseorang atau sekelompok orang.

Dengan begitu, dalam konstruksi kausalitas berpikir demikian, bisa dikatakan bahwa terdapat “hukum berbanding lurus” antara norma spiritual, sikap kebudayaan dan implementasi perilaku keseharian seseorang atau kelompok orang. Semakin kuat nilai spiritual akan semakin mengentalkan sikap kebudayaan yang kemudian akan melahirkan prilaku dengan integritas kepribadian yang juga mumpuni.

Namun agaknya, filsafat seperti ini akan menjadi “mati kutu” ketika diperhadapkan pada realitas kekinian dalam sebuah wilayah yang berlabel; “republik seribu satu paradoks”. Entahlah, pada rangkaian mana dari keterkaitan norma, nilai serta prilaku ini mengalami semacam “missing link”.
Yang pasti,  terkadang kita demikian tergeragap oleh sebuah realitas yang demikian “melecehkan akal sehat” kita sebagai manusia. Inilah kondisi di mana manusia benar-benar telah mengalami semacam “keretakan psikologis”. Apa yang dalam nilai moralitas, sikap kebudayaan dan integritas prilaku, tiba-tiba berjumpalitan dan tidak saling kait-mengkait.

Bagaimana tidak, dalam realitas kekinian dalam “republik seribu satu paradoks” ini, berbagai ragam keanehan serta anomali tumpah ruah dan berkelindan. Bagaimana kita bisa membayangkan dalam sebuah realitas, kita bisa menemui sebuah konstruksi “mental” yang demikian tak memiliki kesinambungan antara norma spiritual, nilai budaya dengan perilaku keseharian kita.

Bagaimana kita bisa menjelaskan seseorang yang terlihat terpelajar, nampak alim dalam sikap keagamaan, mampu melakukan perbuatan yang sangat dibenci oleh norma-norma spiritualnya sendiri. Bagaimana kita menjelaskan gambaran "rusaknya" nurani yang selama ini dipercaya sebagai “penegak” dari nilai-nilai moralitas yang menyambungkannya dengan norma spiritualitas yang diyakininya.
Dengan demikian, dalam realitas “republik seribu satu paradoks” ini, yang terjadi bukanlah runtuhnya nilai moralitas dan tumpulnya norma spiritualitas. Di republik semacam ini, nuansa spiritual dan “teriakan” tentang perlu tegaknya moralitas demikian membahana. Suasana spiritualitas itu demikian “menyatu” dalam keseharian.

Di Media, di ruang-ruang publik dan di rumah-rumah ibadah, kita demikian terlihat “suci”. Namun aneh dan sifat paradoksnya kemudian bermula di sana. Karena norma dan nilai moralitas yang terkandung dalam suasana tersebut, sama sekali tidak mampu teringrasi dengan kebanyakan prilaku kita. “Missing link” ini demikian menganga sehingga tidak lagi menyadarinya, bahkan dalam situasi khusus, memang kita tidak mempersoalkannya, apalagi menaruh kepedulian di sana.

Konstruksi mentalitas kita telah berhasil membuat “missing link” tersebut dengan begitu halus dan sempurna. Sehingga kita tak lagi merasakan ada “nurani” yang kadang menjadi alarm bagi tegaknya keyakinan kita terhadap nilai-nilai moralitas itu. Inilah barangkali yang menjelaskan bagaimana kebanyakan para koruptor, alih-alih merasa malu, justru  terlihat tak merasa bersalah sama sekali. Bahkan pada umumnya, mereka mempertontonkan tingkat “kesucian”nya dengan berbagai simbol-simbol kedekatan mereka terhadap agama.

Yang lebih aneh dan paradoks lagi adalah kebanyakan masyarakat kita memperlakukan mereka secara ambigu dan mendua. Bila yang terkena kasus adalah orang lain maka hujatan dan kutukan sebagai perampok uang rakyat begitu berkobar.

Namun ketika yang terkena kasus adalah kerabat, kenalan atau semacam patron mereka dalam politik, maka pembelaan serta pemaafan demikian mengalir. Dengan sikap tak berdosa dan tak ada rasa malu dari koruptor dan reaksi yang ambigu dari masyarakat seperti itu, maka penegakan hukum terlihat seperti “menegakkan benang basah”. Kerena bagaimana pun, tujuan akhir dari penegakan hukum adalah membuat pelaku jera serta membuat orang lain jerih untuk melakukan perbuatan yang sama. Sementara semua hal tersebut tidak lagi berlaku pada "republik seribu satu paradoks" ini.

Opini : Rahmat Asmaydi

Download link : https://drive.google.com/file/d/0B7QJxr1HRkk_WWJKMk5ESzhjRlpBa1pjTTBtN0FpQk9vYWVZ/view?usp=drivesdk

Sumber :
KORAN DUTA MASYARAKAT, edisi Kamis, 24 Mei 2018
09 Ramadhan 1439 H

Minggu, 29 April 2018

Keberadaan Kita dan "Kewarasan" Bermedia Sosial

Media sosial dalam berbagai bentuknya memainkan peranan yang semakin diperhitungkan dalam wacana publik di Indonesia dewasa ini.

Hampir tak ada perkembangan sosial politik yang luput dari kritisisme aktivis media sosial. Hampir tidak ada isu aktual yang tak digunjingkan melalui ruang media sosial. Semua pihak—masyarakat, pemerintah, politisi, penegak hukum, selebritas, aktivis—merasa berkepentingan mengikuti perdebatan media sosial, mempertimbangkannya sebagai saluran komunikasi dan informasi yang cukup menentukan.

Harus diakui, fenomena media sosial berkontribusi positif bagi proses demokratisasi dan deliberasi di Indonesia. Media sosial memungkinkan individu bertindak sebagai subyek yang otonom di ruang publik. Setiap warga didorong untuk secara partisipatoris terlibat dalam proses pencarian, penyebaran, dan pertukaran informasi. Setiap orang adalah jurnalis, setiap orang adalah sumber.

Media sosial menutupi kelemahan praktik komunikasi di media massa. Dalam statusnya sebagai ruang publik, media massa kenyataannya tak memberikan akses memadai kepada orang kebanyakan untuk terlibat dalam berbagai perdebatan. Pemberitaan media terkondisikan untuk selalu mengutip sumber elite: pemerintah, DPR, akademisi, pengamat, dan aktivis LSM.

Tanpa banyak disadari, orang kebanyakan hanya jadi penonton dalam diskursus media. Elitisme juga terjadi dalam pemilihan tema berita. Sebagian besar pemirsa televisi kita adalah kelas menengah ke bawah, tetapi dialog-dialog di televisi hampir selalu hanya mencerminkan problem, minat, atau sensibilitas kelas menengah ke atas.

Persoalan ini berhasil diatasi media sosial dengan menawarkan platform yang memungkinkan perwujudan egalitarianisme dan kesetaraan. Media sosial memungkinkan setiap orang berpendapat langsung, terlibat dalam diskusi, bahkan turut menentukan tema yang perlu didiskusikan. Siapa pun boleh berbicara tentang apa saja. Siapa pun boleh berdiskusi dan menyanggah pendapat siapa saja. Dari perspektif demokrasi dan deliberasi publik, ini adalah kemajuan yang patut disambut.

Persoalannya, diskusi di ruang publik juga harus dilandasi etika dan kepantasan. Kebebasan berpendapat kita dibatasi hak orang lain untuk diperlakukan secara adil serta hak semua orang atas ruang publik yang steril dari sumpah seranah, sikap permusuhan, dan pergunjingan pribadi. Jika disepakati bahwa media sosial adalah sebentuk ruang publik, tentu prinsip ini juga harus berlaku untuk media sosial tanpa pengecualian.

Keadaban publik
Pada titik inilah kita mendapati problem surplus kebebasan berpendapat dalam arena media sosial. Kebebasan berpendapat itu belum sepenuhnya dilandasi penghormatan terhadap hak-hak orang lain dan nilai-nilai keadaban publik. Dalam berbagai isu, media sosial tampak digunakan sebagai sarana menghujat, mencaci maki, atau merendahkan pihak tertentu. Yang kita temukan di media sosial tidak sekadar kritik yang argumentatif, tetapi juga kritik yang apriori dan kasar. Dengan mudahnya satu pihak menghakimi pihak lain tanpa ada mekanisme klarifikasi dan umpan balik.

Hiperaktualitas dan interaktivitas sebagai keunggulan komparatif media sosial telah mendorong kita untuk melontarkan pernyataan spontan,  otomatis, dan tanpa berpikir panjang. Gairah dan suasana diskusi di media sosial mengondisikan kita berbicara sesegera dan seaktual mungkin, ”jangan sampai didahului orang lain”.

Akibatnya, kita kerap tak sempat menimbang-nimbang kepantasan dan dampak suatu pernyataan. Kita baru menyadari ketika sudah muncul kontroversi, debat kusir, atau penghakiman terhadap suatu pihak.
Meminjam istilah Hannah Arendt, kita kehilangan kemampuan untuk berdialog dengan diri sendiri dan mempertimbangkan kata hati sebelum bertindak dan berucap. Kemampuan yang sangat penting agar kita mampu menenggang nasib dan perasaan orang lain, tak sekadar mengikuti naluri-naluri yang egoistik-anarkis. Kemampuan menenggang nasib dan perasaan orang lain inilah esensi sesungguhnya dari hidup bermasyarakat.

Selain itu, diskusi di media sosial memungkinkan kita menyamarkan identitas diri dan berbicara secara anonim. Persoalannya, sebagaimana dikatakan sosiolog George Simmel, di mana ada anonimitas di situlah muncul potensi iresponsibilitas. Tentu tidak semua anonymous adalah pribadi-pribadi yang tidak bertanggung jawab. Namun, tidak sedikit orang yang menggunakan nama samaran atau akun anonim untuk berbicara seenaknya dan mem-bully orang lain. Menggunakan analogi Simmel, mereka seperti manusia-manusia bertopeng yang dapat bertindak jahat terhadap orang lain tanpa seorang pun tahu siapa jati dirinya, tanpa harus bertanggung jawab.

Sungguh disayangkan jika negativitas media sosial itu justru menutupi potensi-potensi demokratif-deliberatif sebagaimana telah dijelaskan di atas. Sudah semestinya kita berharap kebiasaan menumpahkan kemarahan atau ketidaksetujuan di media sosial dengan sumpah seranah, cemoohan, dan penistaan—sebagaimana sering terjadi belakangan ini—hanya gejala sementara. Kita berharap kebiasaan buruk itu hanya gejala residual yang tidak permanen dan tidak mencerminkan perkembangan keadaban kita sebagai bangsa.

Bagaimana kita mampu mengatur diri dalam bersikap dan berperilaku di media sosial pada akhirnya juga menentukan bagaimana kualitas keadaban kita. Dalam konteks ini, ada baiknya para aktivis jejaring sosial melangkah lebih jauh dalam merumuskan semacam kode etik berkomunikasi dan berinteraksi di media sosial. Hal ini bukan ide baru, tetapi mendesak diwujudkan. Meski tak akan mudah dalam pelaksanaannya, tetap lebih baik jika aktivis jejaring sosial mampu mengatur dirinya sendiri daripada inisiatif itu diambil dan dilaksanakan oleh negara.

Melalui Nilai Konstruktif Cegah Kekerasan Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu  sektor penting bagi manusia dan negara. Pendidikan juga menarik untuk didiskusikan. Mengapa pendidikan dianggap begitu penting sehingga banyak orang berlomba-lombah untuk masuk kesebuah institusi pendidikan agar mendapatkan pendidikan terbaik?

Pendidikan dianggap penting karena pendidikan memiliki peran dalam pembentukan masa depan manusia sebagai objek dan subjek pendidikan.

Pendidikan merupakan fondasi bagi persiapan menuju dunia kerja. Pendidikan bukan hanya membentuk masa depan tetapi pendidikan juga menjadi tempat untuk membangun dan mengembangkan karakter sesorang untuk menjadi individu yang lebih dewasa.

Kemampuan untuk berpikir, menganalisis dan memutuskan diasah dalam dunia pendidikan. Pendidikan juga membantu menciptakan gambaran yang jelas mengenai hal-hal di sekitar kita serta mengapus semua kebingungan. Hal- hal di atas menjadi factor, mengapa pendidikan menjadi suatu hal yang penting.

Kekerasan dalam pendidikan itu tidak perlu, ketika sekarang peserta didik membuat kesalahan atau tidak mengikuti aturan sekolah, maka guru harus mengambil keputusan untuk memberikan hukuman, dalam hal ini hukuman kepada mahasiswa harus berasaskan himbauan profetis bukan berupa kekerasan fisik. Akan tetapi ketika peserta didik tidak melaksanakan hukuman yang diberikan oleh gurunya, guru memberikan solusi agar segera mengarahkan peserta didik tersebut ke guru Bimbingan Koseling (BK) yang ada di sekolah.

Pendidikan tidak boleh mencantumkan kekerasan sebagai cara untuk mendidik. Strategi belajar mengajar tidak pernah memasukan kekerasan fisik sebagai sesuatu yang perlu dilakukan, karena kekerasan tidak ada dalam kurikulum. Jadi kekerasan dalam pendidkan itu tidak perlu diadakan. Mengapa demikian? Karena kekerasan hanya dapat menimbulkan persepsi-persepsi yang berbeda dalam kehidupan zaman modern ini.

Penyebab kekerasan terhadap peserta didik bisa terjadi karena guru tidak paham akan kekerasan dan dampak negatifnya.

Kekerasan dalam pendidikan terjadi karena kurangnya kasih sayang guru. Guru memerlukan murid sebagai obyek yang memiliki individual differences. Hal lain pula dapat dilihat karena kurangnya kompetensi kepala sekolah dalam membimbing dan mengevaluasi pendidikan di sekolahnya.

Kuriake mengatakan bahwa di Indonesia cukup banyak guru yang menilai cara kekerasan masih efektif untuk mengendalikan siswa (Phillip,2007). Padahal cara ini bisa menyebabkan trauma psikologis seperti pesimisme dan apatisme dalam diri pribadi. Selain itu terjadi proses ketakutan dalam diri siswa untuk menciptakan ide-ide yang inovatif.

Kepincang psikologi ini dapat dilihat pada anak-anak sekolah saat ini yang cendrung pasif dan takut berbicara di hadapan publik. Adapan tindakan yang cukup menonjol dari penyebab psikoligis ini adalah murid seringkali bolos ketika guru galak dalam proses pembelajaran.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, orangtua harus ikut mengatasi kekerasan di sekolah dalam bentuk hukum fisik. Di mana sekolah bukan gedung pengadilan. Komite sekolah harus bisa mengatasi peserta didik dari praktik kekerasan yang bertentangan dengan tujuan pendidikan di sekolah.

Tindakan tersebut bertujuan agar menghindari persepsi terhadap guru atau menghindari asumsi dari peserta didik dalam menilai guru sebagai seorang yang galak, guru yang kasar, serta guru yang tidak menghormati orang lain.

Solusi untuk menghindari kekerasan dalam pendidikan bisa secara preventif dengan berbagai metode dalam mengarahkan semua pihak menuju hal yang positif. Acuan solusi guru bukan seorang predator dapat diminimalisasikan serta meredusir segala asumsi yang negative.

Beberapa metode solutif yang ditawarkan penulis dalam tulisan ini antara lain; peserta didik harus berani membuat sebuah terobosan baru untuk mendekatkan diri pada siswa dan orang tua melalui temuwicara.

Solusi lain untuk menghindari kekerasan dalam pendidikan, adalah harus mengadakan pertemuan antara guru, orangtua dan murid dalam menerapkan peraturan atau tata tertib sekolah.

Bagi siswa yang melangar peraturan sekolah harus diberi hukuman, tetapi yang bersifat konstruktif, misalnya mengerjakan tugas tambahan, membersih ruangan kelas dan halaman sekolah. Sekolah perlu melakukan program pelaksanaan disiplin yang efektif.

Kerjasama antara pihak sekolah dengan orang tua murid dapat mencegah terjadinya ketimpangan serta perlakuan kekerasan bagi siswa-siswi di sekolah. Sekolah harus mewujudkan program pelaksanaan BP untuk masalah kekerasan di sekolah. Agar pendidikan berjalan tanpa kekerasan, maka perlu dipertimbangkan nilai yang efektif dalam menerapakan metode pembelajaran yang humanis dan pentingnya menginternalisasi nilai-nilai moral dan budaya nasional dalam proses pendidikan.

Dengan demikian, pemahamam yang cukup tentang pendidikan menjadi sepaham bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.

Sejarah Bersastra dan Keberadaan Puisi Sekarang

Setiap tahun, 28 April diperingati sebagai Hari Puisi Nasional. Penetapan hari ini erat kaitannya dengan penyair Tanah Air, Chairil Anwar.

Jika kamu pernah mendengar tentang puisi "Cerita Buat Dien Tamaela", maka nama Chairil Anwar tak asing lagi. Ya, dialah pencipta karya yang melegenda tersebut.

Chairil Anwar sendiri merupakan seorang penyair kebanggaan Indonesia. Dia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 26 Juli 1922 dari pasangan Toeloes dan Saleha. Di usianya yang masih 15 tahun, Chairil Anwar sudah bertekad untuk menjadi seorang penyair.
Berita Rekomendasi Pengalaman Sound Berkesan di Pajero Sport Rockford Fosgate [PR] Karya Chairil Anwar yang Tak Lekang Waktu

Penulis puisi "Aku" tersebut memulai pendidikannya di Hollandsch-Inlandsche School (HIS), yang merupakan Sekolah Dasar (SD) bagi orang-orang pribumi pada masa penjajahan. Ketika usianya 18 tahun, dia tidak lagi bersekolah.

Setahun kemudian, pria yang mahir berbagai bahasa seperti Inggris, Belanda sampai Jerman itu memutuskan ikut sang ibunda pindah ke Batavia (kini Jakarta-red) setelah perceraian kedua orangtuanya. Kepindahannya ke Batavia, menjadi pembuka perkenalannya dengan dunia sastra.

Pada 1942, namanya mulai melejit saat tulisan pertamanya dipublikasikan Majalah Nisan. Sepanjang hayatnya, dia telah menghasilkan 94 karya, termasuk 70 puisi. Namun di usianya yang masih muda, Chairil Anwar harus tutup usia.

Menjelang usia 27 tahun, ayah satu putri itu terserang sejumlah penyakit. Dia meninggal di Rumah Sakit CBZ atau yang sekarang dikenal dengan Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) pada 28 April 1949.

Kini, lebih dari setengah abad sudah sang penyair pergi. Namun, karya-karya yang diciptakannya masih hidup di tengah masyarakat. Bahkan hari kematiannya pun diperingati sebagai Hari Puisi Nasional.

Karya Sastra Sekarang
Saat ini keberadaan dunia sastra telah mencapai titik nadir. Begitu banyak generasi sekarang yang tidak lagi mengenal jenis-jenis karya sastra - dan karena itu sudah barang tentu perhatian terhadap dunia sastra yang semakin memprihatinkan bisa dimaklumi. Kalaupun ada segelintir orang yang mempunyai i'tikad baik untuk menekuni sastra mereka selalu dihadapakan dengan persepsi dan pola pikir yang memandang dengan sebelah mata setiap aktivitas dan jenis-jenis karya sastra.

Sastra itu tidak menjanjikan masa depan yang cerah dan karena itu kita tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk hal-hal seperti itu. Kurang lebih seperti itulah penilaian masyarakat sekarang terhadap sastra. Pola pikir pragmatis tampak masih mendominasi cara pandang manusia untuk melihat segala sesuatu ketimbang ketetapan hati nurani. Sebab berbicara tentang sastra tidak akan terlepas dari lantunan hati untuk mengungkapkan kedalaman dari setiap persoalan hidup.

Padahal jika kita ingin konsisen, sastra memiliki andil besar dalam perjuangan meraih kemerdekaan. Pada masa kolonial misalnya sifat sastra memiliki warna tersendiri seperti : Berisi cerita dan sajak-sajak di tengah-tengah satu perang yang dasyat, mengandung usaha menimbulkan semangat serta menyebarkan patriotisme atau menganjurkan semangat bekerja.

Di tengah keterlemparan sastra sebagai bagian penting dari kehidupan kita apa yang mesti kita lakukan?

Menjadi pribadi, kelompok atau organisasi yang apatis tentu bukanlah sikap yang tepat. Sebaliknya kita dituntut membagun sikap optimis, melakukan gerakan nyata sehingga sastra bisa kembali pada tempatnya. Dalam usaha ke arah sana, perayaan Hari Puisi Indonesia yang jatuh pada 28 April semestinya diapresiasi dan dilihat sebagai revitalisasi bagi kematian dunia sastra kita.

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk makhluk yang paling sempurna dari segi bentuk dan rupanya. Ditambahkan juga dalam firman Allah Surah At-Tin ayat 4. Artinya “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.

Oleh karena itu, manusia adalah makhluk yang kreatif. Terkadang masih banyak yang tak menyadarinya. Puisi ada di setiap hal, bahkan dimana-mana. Tidak hanya tentang mengolah kata, tetapi mula-mula melatih sensitivitas kita. Ketika sensitivitas itu ada, puisi akan ada hadir di hati kita.

Survei Terbaru : Tingkat Literasi Indonesia di Dunia Rendah

Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi, atau berada 10 negara terbawah yang memiliki tingkat li...